Partai Pengusung Ganjar Gelar Deklarasi Pemenangan Pilkada Jateng

Minggu, 18 Februari 2018 09:47 WIB

Pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo-Taj Yasin (nomor urut satu) dan Sudirman Said-Ida Fauziah (nomor urut dua) di Semarang, Jawa Tengah, 13 Februari 2018. ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Boyolali - Koalisi partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dalam pilkada Jawa Tengah menggelar deklarasi pemenangan di gedung Panti Marhaen, Kabupaten Boyolali, pada Ahad, 18 Februari 2018. Sebanyak 8.000 orang diperkirakan akan hadir dalam acara tersebut.

"Tiap partai akan mengirimkan kekuatan massa dengan jumlah total sekitar 8.000 orang," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Boyolali S. Paryanto, Sabtu malam, 17 Februari 2018.

Baca juga: Takdir Trah Soekarno di Pusaran Pilkada Jawa Timur

Massa yang datang akan memakai atribut partai masing-masing sehingga tampak berwarna-warni. "Kami memberikan kesempatan untuk berpesta, bukan hura-hura," ujar Paryanto. Acara deklarasi berlangsung mulai pukul 09.00. Massa yang datang berasal dari partai pengusung, yaitu PDIP, Partai Persatuan Pembangunan, NasDem, Demokrat, dan Golkar.

Sebelum deklarasi dimulai, Paryanto mengatakan Ganjar-Yasin akan disambut kalung untaian bunga dan diarak dengan berjalan kaki sejauh 200 meter dari tempat transit menuju gedung Panti Marhaen. Ganjar-Yasin akan transit di kediaman Seno Kusumoarjo, tokoh senior PDIP, yang juga kakak Bupati Boyolali Seno Samodro.

Advertising
Advertising

Meski mayoritas simpatisan akan datang menggunakan sepeda motor, Paryanto berjanji semua rangkaian kegiatan deklarasi pemenangan Ganjar-Yasin akan berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. "Kami akan tampil simpatik untuk menunjukkan kepada publik bahwa iklim di Boyolali tetap sejuk selama pilkada berlangsung," ucapnya, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Boyolali.

Baca juga: Pilkada NTB 2018, Suhaili Bidik Suara Kalangan Pesantren

Paryanto juga mempersilakan massa pendukung Ganjar-Yasin berkonvoi seusai acara deklarasi pemenangan. Namun dia berpesan agar konvoi berlangsung dengan tetap mematuhi semua aturan lalu lintas. "Mau mubeng (konvoi), monggo (silakan), asal tertib. Jangan sampai melanggar hak pengguna jalan yang lain," tuturnya.

Berita terkait

Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

15 jam lalu

Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

INDEF memaparkan hasil kajian yang menerapkan kerangka analisis ekonomi persaingan usaha terhadap kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

1 hari lalu

KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

1 hari lalu

Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

2 hari lalu

KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

KPU masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

3 hari lalu

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

KPU Bakal Konsultasikan Usulan Pilkada Dilakukan Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

3 hari lalu

KPU Bakal Konsultasikan Usulan Pilkada Dilakukan Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

KPU telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon.

Baca Selengkapnya

Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

3 hari lalu

Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

Saat pilkada, jika perolehan suara calon tunggal tidak mencapai lebih dari 50 persen, ia dinyatakan kalah,

Baca Selengkapnya