Nasib JR Saragih di Pilgub Sumut Akan Ditentukan dalam 12 Hari

Kamis, 15 Februari 2018 06:08 WIB

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA

TEMPO.CO, Medan - Setelah gagal ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara 2018, Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih dan Ance Selian menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum. JR Saragih mengantarkan gugatannya ke Kantor Bawaslu Sumatera Utara diwakili oleh tim kuasa hukum pada Rabu, 14 Februari 2018.

Gugatan yang dilakukan JR Saragih akan ditentukan dalam 12 hari kedepan.
"Masa penyelesaian sengketa Pilkada Sumut selama 12 hari", ujar Ketua Bawaslu Sumatera Utara Safrida R Rasahan pada Rabu, 14 Februari 2018.

Baca: JR Saragih Ajukan Sengketa Pilkada 2018

Safrida mengatakan laporan gugatan yang diterima Bawaslu Sumatera Utara akan diperiksa selama tiga hari. Kemudian tiga hari berikutnya, diberikan kesempatan kepada penggugat untuk melengkapi berkas gugatan.

Usai pemeriksaan kelengkapan berkas, Bawaslu akan segera menyusun jadwal dan melakukan agenda musyawarah penyelesaian. Total waktu penyelesaian sengketa selama 12 hari.

Advertising
Advertising

Baca: JR Saragih-Ance Dicoret, Ini Analisis Bawaslu soal Pilgub Sumut

Jika nantinya keputusan yang diambil dalam musyawarah tidak dapat diterima, JR Saragih-Ance Selian dapat melanjutkan sengketa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika masih tidak puas, pemohon dapat kembali melaporkan gugatan hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, tim hukum JR Saragih-Ance Selian bersikukuh jika kliennya layak menjadi paslon dalam Pilkada Sumatera Utara 2018. "Ijazah Pak JR Saragih tidak perlu diragukan", kata anggota tim kuasa hukum, Jony Silitonga.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Ikhwaluddin Simatupang mengatakan nomor ijazah JR Saragih yang dimasukkan ke KPU sudah diakui kebenarannya oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

KPU Sumatera Utara menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus sebagai paslon dalam Pilgub Sumut 2018. Sedangkan pasangan JR Saragih dan Ance Selian gagal ditetapkan, setelah KPU menyatakan legalisir fotocopy ijazah JR Saragih tidak diakui oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Berita terkait

Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

10 September 2018

Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak akan melepas jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.

Baca Selengkapnya

Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

27 Juni 2018

Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

Sejumlah lembaga survei menyebutkan berdasarkan quick count Djarot kalah dalamk Pilgub Sumut 2018. Ogah berkomentar.

Baca Selengkapnya

Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

27 Juni 2018

Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

Pasangan Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus atau Djarot - Sihar meraih 43,73 persen suara versi quick count dalam pilgub Sumut 2018.

Baca Selengkapnya

Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

27 Juni 2018

Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

Quick count LSI Denny JA menunjukkan hasil perolehan suara Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus memperoleh 42,93 persen.

Baca Selengkapnya

Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

27 Juni 2018

Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

Dari hasil evaluasi timnya, pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus menunjukkan tren positif terhadap elektabilitasnya.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

27 Juni 2018

Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

Musa Rajekshah akan tetap berada di masjid hingga sore hari.

Baca Selengkapnya

Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

27 Juni 2018

Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

Sihar Sitorus akan mencoblos sekitar oukul 12.00.

Baca Selengkapnya

Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

27 Juni 2018

Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

Edy Rahmayadi akan mencoblos di Medan Johor.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

27 Juni 2018

Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

Total ada 420 daftar pemilih tetap di TPS tempat Sihar Sitorus mencoblos.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

27 Juni 2018

Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

Syamsul mengaku tak menjadi tim sukses salah satu calon di Pilkada Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya