Bawaslu dan PPATK Kerja Sama Awasi Rekening Dana Kampanye

Selasa, 13 Februari 2018 16:04 WIB

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menandatangani nota kesepahaman soal pencegahan berita hoax dan konten negatif dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama dalam agenda pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum 2019. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, kerja sama tersebut meliputi pengawasan rekening dana kampanye.

"Pemilu dan pilkada adalah rangkaian rekrutmen pemimpin kita, jadi kami harus mengawasinya terutama terkait dana kampanye agar prosesnya bisa sehat, bersih, dan transparan" ujar Kiagus di kantor PPATK Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Februari 2018.

Baca: Pilkada Jabar, Dana Kampanye Hasanah Baru Terkumpul Rp250 Juta

Ruang lingkup pengawasan yang dapat dilakukan PPATK, kata Kiagus, ada pada tahap penghimpunan, penggunaan, dan pelaporan dana kampanye peserta pemilu serta pelaksanaan tahapan pemilu. Menurut Kiagus, besarnya biaya politik dalam Pilkada dan Pemilu menimbulkan tingginya risiko politik uang.

Berdasarkan kajian PPATK, kata Kiagus, tahapan dalam pilkada dan pemilu yang kemungkinan terjadi politik uang adalah pada tahap pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Tindakan pencucian uang juga berpotensi dalam penghimpunan, penggunaan dan pelaporan dana kampanye. "Karena itu, PPATK memerlukan langkah-langkah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Batas Maksimal Dana Kampanye Pilgub Jabar Rp 473,39 M

Kiagus mengatakan upaya tersebut akan semakin kuat dengan kerja sama dengan Bawaslu, mengingat peran Bawaslu yang sangat penting dalam pengawasan Pemilu, terutama peran Bawaslu dalam menyusun kajian dan penelitian mengenai indikasi pelanggaran ketentuan perundang-undangan terkait Pilkada dan Pemilu. “Upaya tersebut akan semakin kuat dengan kerjasama dengan Bawaslu mengingat peran Bawaslu yang sangat penting dalam pengawasan Pemilu,” kata Kiagus.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, semua pasangan calon wajib melaporkan rekeningnya pada 14 Februari 2018. Dari rekening tersebut, akan ditelusuri sumber-sumber dana kampanye yang masuk. Menurut Abhan, sumber dana yang masuk baik dari perseorangan maupun badan hukum, memiliki ketentuaan sesuai undang-undang.
Abhan menuturkan, ada batas maksimal dana dan jumlahnya berbeda-beda di setiap daerah. “Jumlahnya diputuskan oleh KPU di daerah. Jika ada yang tidak sesuai, kami selidiki,” kata dia.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, rekening yang diselidiki bukan hanya rekening yang dilaporkan. Ia menuturkan, rekening itu akan menjadi awal dari pengawasan, dan nantinya akan ditelusuri rekening dari partai, donatur, hingga keluarga dari pasangan calon.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

8 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya