Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Jabar, Dana Kampanye Hasanah Baru Terkumpul Rp250 Juta

image-gnews
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama Ketua Bawaslu Abhan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, 10 Oktober 2017. Badan Pengawas Pemilu bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran terkait dana kampanye, mahar politik, dan politik uang untuk menciptakan Pemilu bersih. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama Ketua Bawaslu Abhan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, 10 Oktober 2017. Badan Pengawas Pemilu bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran terkait dana kampanye, mahar politik, dan politik uang untuk menciptakan Pemilu bersih. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Dana kampanye yang terkumpul dari urunan kader PDIP di Jawa Barat untuk pasangan calon gubernur Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) baru terkumpul Rp250 juta. “Itu yang tunai,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Abdi Yuhana di Bandung, Jumat, 9 Februari 2018.

Abdi mengatakan dana kampanye itu terkumpul dari urunan kader banteng untuk Pilkada Jabar. “Yang ada duit sumbangan duitnya, yang bisa pasang gambar ya dengan pasang gambarnya,” kata dia.

Baca:
Pilgub Jabar, KPU: Alokasi Alat Peraga ...

Menurut Abdi, sumbangan kader berupa pemasangan gambar pasangan Hasanah sudah dilakukan kadernya. Dia mengklaim alat peraga kampanye dengan gambar pasangan Hasanah sudah merata di seluruh Jawa Barat. “Ini belum masa kampanye, ini semua sumbangan barang-barang yang tumbuh dari daerah-daerah,” kata dia.

Abdi mengaku sumbangan itu belum dicatat. “Kalau diakumulasikan cukup besar juga.” Partainya tidak mematok target dana kampanye yang terkumpul. “Ini kan baru berjalan.”

Kebutuhan dana, kata Abdi, tidak sebatas untuk keperluan alat peraga kampanye, tapi juga untuk membiayai saksi di tiap TPS untuk mengawasi pencoblosan. “Dananya harus aman, saksinya harus amanah,” kata dia.

Baca juga: Batas Maksimal Dana Kampanye Pilgub Jabar Rp 473,39 ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan batas maksimal dana kampanye sudah disepakati dengan seluruh tim kampanye bakal pasangan calon gubernur Jawa Barat. “Disepakati total pembatasan pengeluaran dana kampanye bagi pasangan calon pilkada Jabar Rp473,39 miliar,” kata dia di sekretariat KPU Jawa Barat di Bandung, Senin, 5 Februari 2018. 

Agus mengatakan, KPU Jawa Barat akan menetapkan dana maksimal itu dalam keputusan KPU yang akan dikirimkan pada Bawaslu dan masing-masing tim kampanye. Hal ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk mengawasi proses pelaksanaan kampanye.

Simak: Pilgub Jabar 2018, PKB Sebut Ridwan Kamil ...

Agus mengatakan selanjutnya masing-masing pasangan calon harus mengirimkan laporan dana kampanye Pilkada Jabar paling lambat 14 Februari 2018 nanti. “Laporan dana kampanye awal itu paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan kampanye,” kata dia. KPU akan mengumumkan saldo awal dana kampanye yang diserahkan masing-masing calon.

Dana kampanye wajib dilaporkan setelah pelaksanaan kampanye oleh masing-masing tim kampanye calon kepala daerah Jawa Barat, untuk selanjutnya diaudit Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk KPU. “Hasil audit itu akan di umumkan pada publik,” kata Agus. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

3 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Ungkit Pilkada DKI, Anies Bicara soal Utang Biaya Kampanye Dianggap Lunas jika Menang

3 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Ungkit Pilkada DKI, Anies Bicara soal Utang Biaya Kampanye Dianggap Lunas jika Menang

Anies Baswedan menjelaskan soal utang dana kampanye yang dianggap lunas


KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

17 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya menghindari peredaran dana kampanye ilegal.


Pemilu 2024, KPU Kembali Wajibkan Peserta Lapor Sumbangan Dana Kampanye

22 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KPU Kembali Wajibkan Peserta Lapor Sumbangan Dana Kampanye

KPU kembali mengharuskan peserta pemilihan umum untuk melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye atau LPSDK.


Korupsi BTS 4G Sampai ke Anggota DPR

24 Juni 2023

Korupsi BTS 4G Sampai ke Anggota DPR

Duit hasil korupsi pengadaan BTS 4G diduga mengalir ke anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.


Sebut Dirinya Korban Politik, Trump Kumpulkan Dana Kampanye Rp104 M

16 Juni 2023

Mantan Presiden AS Donald Trump muncul di pengadilan untuk sidang dakwaan atas uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS/Jane Rosenberg
Sebut Dirinya Korban Politik, Trump Kumpulkan Dana Kampanye Rp104 M

Tim kampanye politikus Donald Trump telah mengumpulkan US$7 juta atau Rp 104 miliar sejak didakwa atas tuduhan federal minggu lalu.


Akademisi Bivitri Susanti Sebut Penghapusan Pelaporan Dana Kampanye Merupakan Kemunduran Pemilu

12 Juni 2023

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Akademisi Bivitri Susanti Sebut Penghapusan Pelaporan Dana Kampanye Merupakan Kemunduran Pemilu

Akademisi Bivitri Susanti mengatakan argumen kewajiban penyerahan laporan dana kampanye tak diatur secara khusus dalam UU Pemilu tidak bisa diterima.


KPU Diduga Pangkas Aturan Pelaporan Dana Kampanye

9 Juni 2023

KPU ditengarai memangkas instrumen pelaporan dana kampanye atas pesanan DPR,
KPU Diduga Pangkas Aturan Pelaporan Dana Kampanye

KPU ditengarai memangkas instrumen pelaporan dana kampanye atas pesanan DPR.


Lesu Kinerja Industri Manufaktur

7 Juni 2023

Lesu Kinerja Industri Manufaktur

PHK massal dan penutupan pabrik dalam industri manufaktur terus terjadi.


Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

29 Mei 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kedua kanan), Yanuar Prihatin (kanan), Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengan terkait Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga Rancangan PKPU dan Perbawaslu