Dalam Dua Pekan Dua Calon Kepala Daerah Inkumben Terjaring OTT

Reporter

Zara Amelia

Senin, 12 Februari 2018 10:29 WIB

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae (kiri) Emilia J Nomleni (kanan) saat acara penyerahan surat rekomendasi untuk ikut dalam Pemilu 2018 di kantor DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Belum genap dua pekan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencokok dua bupati yang sedang berlaga di Pilkada 2018. Diringkus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), keduanya adalah Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Nyono akan mencalonkan diri kembali sebagai bupati Jombang untuk kedua kalinya. Sedangkan Marianus mencalonkan diri sebagai gubernur NTT.

Peneliti Indonesian Watch Corruption (ICW) Donal Fariz mengatakan biaya politik yang mahal menjadi pemicu praktik korupsi, baik setelah kepala daerah itu terpilih atau belum. Mahar politik antara partai politik dengan calon kepala daerah juga menjadi faktor penyebab korupsi para calon kepala daerah. Apalagi, kata Donald, semakin hari mahar semakin mahal.

Baca:
Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena ...
Partai Pengusung Tetap Calonkan Bupati Jombang di ...

"Belum lagi biaya kampanye yang mahal dan politik uang untuk masyarakat," kata Donal, Kamis, 11 Januari 2018 di kantornya. Berikut dua bupati yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang terciduk lembaga anti rasuah.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Nyono menjadi tersangka setelah tertangkap tangan KPK pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Nyono menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Sulistyowati .

Inna diduga menyuap Bupati Nyono agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang itu dikumpulkan dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Kutipan yang dikumpulkan sejak Juni 2017 itu bernilai Rp434 juta.

Advertising
Advertising

Baca juga: Bupati Ngada Marianus Sae Tak Hadiri ...

Satu persen dari pungli itu untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati. Inna menyerahkan uang kepada Nyono Rp200 juta pada Desember 2017. Inna juga diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin. Dari pungli itu Nyono menerima Rp75 juta pada 1 Februari 2018.

KPK menyebutkan uang hasil suap itu digunakan Nyono untuk kampanye bupati inkumben itu pada pilkada 2018. Berpasangan dengan Subaidi Muhtar, Nyono diusung Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.

Simak:
Cerita Petinggi PDIP Sebelum Bupati Ngada ...
Setya Novanto Sarankan Nyono Suharli Mundur ...

Belum genap dua pekan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencokok dua bupati yang sedang berlaga di Pilkada 2018. Diringkus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), keduanya adalah Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Nyono akan mencalonkan diri kembali sebagai bupati Jombang untuk kedua kalinya. Sedangkan Marianus mencalonkan diri sebagai gubernur NTT.

Peneliti Indonesian Watch Corruption (ICW) Donal Fariz mengatakan biaya politik yang mahal menjadi pemicu praktik korupsi, baik setelah kepala daerah itu terpilih atau belum. Mahar politik antara partai politik dengan calon kepala daerah juga menjadi faktor penyebab korupsi para calon kepala daerah. Apalagi, semakin hari mahar semakin mahal. "Belum lagi biaya kampanye yang mahal dan politik uang untuk masyarakat," kata Donal, Kamis, 11 Januari 2018 di kantornya.

Berikut dua Bupati sekaligus bakal calon kepala daerah yang terciduk lembaga anti rasuah.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Nyono menjadi tersangka setelah tertangkap tangan KPK pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Nyono menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Sulistyowati .

Inna diduga menyuap Bupati Nyono agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang itu dikumpulkan dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Kutipan yang dikumpulkan sejak Juni 2017 itu bernilai Rp434 juta.

Satu persen dari pungli itu untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati. Inna menyerahkan uang kepada Nyono Rp200 juta pada Desember 2017. Inna juga diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin. Dari pungli itu Nyono menerima Rp75 juta pada 1 Februari 2018.

KPK menyebutkan uang hasil suap itu digunakan Nyono untuk kampanye bupati inkumben itu pada pilkada 2018. Berpasangan dengan Subaidi Muhtar, Nyono diusung Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.

Bupati Ngada, Marianus Sae

Marianus terjaring dalam OTT oleh KPK Ahad malam, 11 Februari 2018. KPK belum menjelaskan alasan penangkapan Marianus. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selain Marianus KPK juga menahan dua orang lainnya.

Bupati Ngada ini sedang mencalonkan diri sebagai gubernur Nusa Tenggara Timur 2018. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomlen diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada NTT 2018.

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

9 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

16 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

27 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

30 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

30 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

38 hari lalu

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

27 Februari 2024

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

IM57 meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

16 Februari 2024

Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB. Ia menegaskan diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya