Larang Pemakaian Foto Tokoh Nasional, KPU: Agar Tidak Berebut

Rabu, 31 Januari 2018 20:50 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman di depan ruang rapat pansus, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 11 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman melarang pencantuman foto tokoh nasional selain anggota pengurus partai pengusung dalam kampanye pemilihan kepala daerah 2018. Menurut Arief, hal ini bertujuan menghindari potensi konflik.

"Nanti orang rebutan semua, jadi klaim (tokoh) yang tidak sehat dan berpotensi konflik. (Pelarangan) biar tidak berebut," katanya kepada Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.

Baca: KPU Larang Foto Soekarno Digunakan dalam Pilkada 2018

Pelarangan ini tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 24 ayat 3 dan Pasal 29 ayat 3. Arief mengatakan hal ini bertujuan agar para calon fokus menyampaikan visi, misi, program, serta kegiatannya kepada masyarakat. Fokus tersebut adalah tujuan utama dalam kampanye.

"Lah, dalam menyampaikan visi, misi, dan program tidak perlu rebutan gambar, kan?" ujarnya. Ia juga ingin mengubah kultur bahwa kampanye harus mencantumkan gambar tokoh nasional tertentu.

Advertising
Advertising

Baca: Pilkada 2018, Bawaslu Sebut Ada 12 Provinsi Rawan Isu Hoax

Selain itu, KPU melarang para calon mencantumkan foto atau nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Wakil Presiden Jusuf Kalla selama kampanye. Sebab, kata Arief, Presiden dan Wakil Presiden adalah milik semua orang dan tidak bisa diklaim salah satu pihak.

Hal tersebut sama halnya dengan larangan pencantuman foto ketua organisasi tertentu. "Misalnya ketua salah satu organisasi, semua calon kan bisa mengaku memiliki dia. Nanti jadi rebutan lagi. Kalau dia pengurus partai, ya, boleh. Di luar partai enggak boleh," ucapnya.

Larangan dalam Pasal 24 ayat 3 PKPU tersebut berbunyi calon dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan/atau pihak lain yang bukan merupakan pengurus parpol. Hal senada juga tertulis dalam Pasal 29 ayat 3 PKPU.

KPU

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

2 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya