Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2018, Bawaslu Sebut Ada 12 Provinsi Rawan Isu Hoax

image-gnews
Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik  terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abhan mengatakan berdasarkan indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang dirilis November tahun lalu, ada 12 provinsi yang rawan tersebar informasi hoax dan isu berkonten negatif.

"Dari 17 provinsi ada 12 provinsi yang tergolong penggunaan media sosialnya tinggi dalam menangkap isu-isu pilkada. Termasuk isu politik Identitas," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2018.

Baca: Bawaslu: Tak Ada Diskualifikasi Calon Pilkada Penyebar Hoax

Adapun 12 provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Riau, Jawa Barat, JawaTimur, Bali, dan Sulawesi Tenggara.

Lima daerah lainnya, yaitu Papua, Lampung, Jawa tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan tergolong sedang dalam tingkat kerawanan penggunaan media sosial. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota penggunaan konten suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) rentan terjadi di sleuruh daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan sekitar 38 daerah masuk ke dalam kategori tinggi tingkat penggunaan media sosialnya untuk menciptakan isu-isu pilkada. "Sebanyak 63 daerah lainnya masuk kategori sedang namun tetap masuk ke kelompok rawan terjadinya ketegangan di sosial media," kata Abhan.

Baca: Pilkada 2018, Berikut Tiga Poin Deklarasi Internet Lawan Hoax

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mendasari kerjsa sama antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal memberantas hoax di internet. Nota kesepahaman pun ditandatangani hari ini di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Selain itu, ketiga lembaga tersebut bekerjasama dengan beberapa media sosial cabang Indonesia, seperti Google, Facebook, Twitter, BBM, Telegram, Line, Bigo Live, LiveMe, dan MeTube. Mereka juga bersama-sama mendeklarasikan gerakan internet melawan hoax pada Pilkada 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Jawa Tengah Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

3 jam lalu

Pimpinan sidang memeriksa identitas pelapor dan terlapor pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Semarang Selasa, 20 Februari 2024. Sidang mengagendakan pembacaan pelapor dari tim hukum paslon 01 Amin tentang dugaan 502.564 DPT bermasalah di Jawa Tengah. (foto : Budi Purwanto)
Bawaslu Jawa Tengah Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada 2024

Bawaslu Jawa Tengah menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dam luncurkan peta kerawanan Pilkada 2024


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

7 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

18 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

2 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

KPU Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon perseorangan Dharma-Kun harus memperbaiki data faktual.


Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

8 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta jajarannya menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional.


KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

9 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
KPU Sebut Kelelahan Politik Jadi Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di PSU DPD Sumbar

KPU mengklaim sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar.


Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara

11 hari lalu

Ilustrasi Surat Suara Pemilihan Umum. TEMPO/Dasril Roszandi
Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara

Pengawasan melekat logistik tersebut akan diatur dalam Peraturan Bawaslu yang saat ini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.


Kata Bawaslu Soal KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024

12 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Kata Bawaslu Soal KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan KPU perlu membenahi sistem pada aplikasi Sirekap sebelum digunakan untuk Pilkada 2024.


Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2024 untuk Rumuskan Strategi Pengawasan

12 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2024 untuk Rumuskan Strategi Pengawasan

Bawaslu akan menyosialisasikan indeks kerawanan Pilkada 2024 dalam waktu dekat.


Pemasangan Gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Disebut Berpotensi Salahi Aturan, Apa yang Dilanggar?

12 hari lalu

Baliho bergambar Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi bersanding dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin terpasang di Jalan Letjen Soeprapto, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Foto diambil Sabtu, 29 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemasangan Gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng Disebut Berpotensi Salahi Aturan, Apa yang Dilanggar?

Bawaslu diminta proaktif melakukan upaya preventif atas potensi pelanggaran pemasangan gambar Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng.