Putra Rhoma Irama Daftar Pilkada Bogor dari Jalur Perseorangan

Senin, 8 Januari 2018 17:25 WIB

Pedangdut Rhoma Irama datang ke Balai Kota jadi Imam sekaligus khatib di Masjid Balai Kota Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Bogor - Pasangan Gunawan Hasan-Fikry Zulfikar Irama mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati ke panitia Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, Senin, 8 Januari 2018. Mereka mendaftar pilkada dari jalur perseorangan atau independen.

"Kami ingin menjadi yang pertama (mendaftar) karena semua kondisi sudah siap, baik persyaratan maupun mental, buat apa kami menunda," kata Gunawan setelah memasukkan berkas pendaftaran.

Baca: KPU: Ada Potensi Calon Tunggal di Pilkada 2018

Gunawan sengaja menggandeng Fikry Zulfikar Irama, yang juga putra pedangdut senior Rhoma Irama, karena, dalam pendaftaran pilkada sebelumnya, 2014-2018, dia didampingi pelawak Akri Patrio. "Alhamdulillah dalam pilkada sebelumnya saya berada di urutan kedua, dan kali ini insya Allah bisa menjadi pemenang," tuturnya.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh KPUD, Gunawan Hasan dan Fikry Zulfikar Irama masih memiliki kekurangan persyaratan, yakni sebesar 23 ribu pendukung. Namun Gunawan optimistis kekurangan itu bisa dipenuhi sebelum tenggat. "Nanti pada 18 sampai 20 Januari, tim kami akan memasukkan persyaratan untuk perbaikan."

Simak: Kampanye Hitam Pilkada DKI 2017 Diperkirakan Akan Terulang

Sedangkan Fikry Zulfikar Irama mengatakan bangga karena ikut berperan menjadi peserta pilkada Kabupaten Bogor. "Alhamdulillah telah mendaftar. Kebetulan saya ada keturunan dari warga Bogor, jadi saya ingin ikut membangun Kabupaten Bogor ini," katanya.

Pria kelahiran Jakarta, 30 September 1976, itu mengklaim banyak tokoh yang ingin menjadikan dia sebagai pendamping dalam pilkada Kabupaten Bogor. "Tapi dari sekian banyak tokoh yang akan mencalonkan, saya pilih Pak Gunawan Hasan karena yang terbaik," ucap Fikry.

Lihat: TB Hasanuddin-Anton Charliyan Belum Pernah Laporkan LHKPN

Ketua KPUD Kabupaten Bogor Hariyanto Surbakti mengimbau semua pasangan bakal calon tidak mendaftarkan diri pada hari akhir. "Hal ini dimaksudkan agar balon (bakal calon) yang masih ada syarat-syarat yang masih kurang, bisa langsung dilengkapi."

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

14 jam lalu

Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

INDEF memaparkan hasil kajian yang menerapkan kerangka analisis ekonomi persaingan usaha terhadap kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

1 hari lalu

KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

1 hari lalu

Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

2 hari lalu

KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

KPU masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

3 hari lalu

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

KPU Bakal Konsultasikan Usulan Pilkada Dilakukan Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

3 hari lalu

KPU Bakal Konsultasikan Usulan Pilkada Dilakukan Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

KPU telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon.

Baca Selengkapnya

Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

3 hari lalu

Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

Saat pilkada, jika perolehan suara calon tunggal tidak mencapai lebih dari 50 persen, ia dinyatakan kalah,

Baca Selengkapnya