TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, mengatakan ada potensi munculnya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018. Ia pun telah menerima beberapa laporan terkait dengan potensi itu.
"Beberapa laporan ada kecenderungan itu (calon tunggal)," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.
Namun ia belum dapat memastikan berapa banyak daerah pemilihan yang memiliki calon tunggal. Menurut Hasyim, hal tersebut dapat terlihat saat penutupan pendaftaran calon kepala daerah pada 10 Januari nanti.
Baca juga: SBY Klaim Demokrat Bisa Berkoalisi dengan Partai Manapun
Pendaftaran calon kepala daerah diadakan di KPU daerah masing-masing dimulai dari hari ini, 8 Januari 2018, sampai 10 Januari mendatang. Menurut Hasyim, sebanyak 171 daerah menggelar pilkada 2018.
"(Pendaftaran) dimulai dari jam 08.00 sampai 16.00 waktu daerah masing-masing," tuturnya. "Khusus untuk hari terakhir, 10 Januari, pendaftaran ditutup jam 24.00 waktu daerah masing-masing."
Munculnya potensi calon tunggal dalam pilkada 2018, ujar Hasyim, mengacu kepada pilkada sebelumnya. Pada pilkada 2017, sembilan daerah hanya memiliki satu pasangan calon. Secara total, ada 101 daerah yang akan ikut pada pilkada tahun itu.
Baca juga: Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan
“Sembilan daerah itu adalah Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Buton, Landak, Maluku Tengah, Tambrauw, Kota Sorong, dan Jayapura,” tutur Ketua KPU saat itu, Juri Ardiantoro, Selasa, 7 Februari 2017.