TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh partai politik yang telah mendaftarkan calon peserta Pilkada Surabaya 2020 menandatangani kesepakatan untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan yang digagas oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya ini dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran di halaman Tugu Pahlawan, Kamis, kemarin.
"Kami menindaklanjuti dan mengantisipasi timbulnya klaster Pilkada dengan menghadirkan teman-teman penyelenggara bersama tim dari masing-masing bakal pasangan calon serta partai pengusung dan pendukung," kata Kapolda Fadil.
Kapolda mengingatkan bahwa pelanggaran protokol Covid-19, seperti Parpol mengerahkan massa saat kampanye, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pelaku pun bisa dipidana paling lama 1 tahun penjara.
Kesepakatan untuk menaati protokol Covid-19 itu dideklarasikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi bersama perwakilan dari masing-masing pasangan bakal calon.
Kesepakatan dibuat setelah salah satu bakal calon dinyatakan terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil uji usap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya, 7 September 2020. Tes swab merupakan bagian dari tahapan pendaftaran Pilkada Kota Surabaya 2020.
Menurut Nur Syamsi, semua peraturan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada pada masa pandemi Covid-19 sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. "Mari kita semua menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Substansi Pilkada serentak itu bukan hore-horenya, melainkan pemberian mandat atau suara dari rakyat kepada bakal calon yang akan dipilih," tuturnya.
Terdapat dua pasangan bakal calon di Pilkada 2020 Kota Surabaya yang pada 4-6 September 2020 telah mendaftar ke KPU daerah setempat. Mereka adalah pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang direkomendasikan oleh PDI Perjuangan. Lalu pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang diusung delapan partai politik, yaitu Golkar, PKB, PKS, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, dan PPP.