Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 di Surabaya dan Sidoarjo Positif Covid-19

Reporter

image-gnews
Warga beraktivitas di dekat replika peti mati dan papan himbauan waspada Covid-19 yang terpasang di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad, 6 September 2020. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan
Warga beraktivitas di dekat replika peti mati dan papan himbauan waspada Covid-19 yang terpasang di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad, 6 September 2020. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan "positivity rate" atau presentase kasus positif COVID-19 pada sepekan terakhir di Jakarta mencapai sebesar 13,1 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo membenarkan namun mereka enggan menyebutkan nama-nama calon kepala daerah yang dimaksud.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak, mengatakan, calon kepala daerah yang positif itu diketahui sesaat setelah mereka memeriksa berkas pendaftaran calon. "Waktu itu beliau berangkat dulu, tapi berkasnya menyusul. kami tahu ketika berkas diverifikasi teman-teman," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 September

Mengetahui positif Covid-19, melalui partai pengusung, KPU kemudian meminta yang bersangkutan pulang. Hari itu juga pihaknya berkoordinasi dengan gugus tugas. "Hari ini kami akan bahas dengan gugus tugas. Pasti kami akan laksanakan tes swab kepada siapa saja yang sempat kontak erat. Waktunya kami akan sesuaikan."

Menurut Iskak, hasil uji usab (swab test) pada 7 September yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. "Kemarin di-swab lagi sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan hasilnya dinyatakan positif," ujar Iskak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut tidak semua anggota KPU Sidoarjo kontak erat dengan calon kepala daerah tersebut. Dia mengaku justru dirinya yang berkontak langsung dengan yang bersangkutan. "Kalau teman-teman tidak kontak secara langsung. Justru saya sendiri yang kontak langsung karena saya yang menerima berkas pendaftaran."

Sebelumnya tiga pasangan calon kepala daerah telah mendaftar di Pilkada Sidoarjo pada 4-6 September lalu. Mereka adalah Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astuti, dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. Informasi yang dihimpun Tempo, calon yang positif Covid-19 berposisi sebagai calon wakil bupati.

Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno, mengatakan mereka baru mengetahui ada salah satu calon kepala daerah positif Covid-19 setelah KPU menerima surat hasil swab dari RSUD dr. Soetomo. "Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon didapati positif Covid-19. Saya tidak menyebut nama," kata dia kepada Antara.

KPU Surabaya telah menerima pendaftaran dua pasangan calon kepala daerah. Mereka adalah Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman. Eri-Armuji sebelumnya telah mengumumkan hasil swab yang menunjukkan mereka negatif Covid-19, sementara Machfud-Mujiaman tidak pernah mengumumkannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

16 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

1 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.