Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Per Hari Ini 735 Bapaslon Pilkada 2020 Dinyatakan Diterima Pendaftarannya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap memimpin pertemuan dengan Mendagri di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Desember 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap memimpin pertemuan dengan Mendagri di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Desember 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan per hari ini, Kamis, 10 September 2020 sebanyak 735 bakal pasangan calon pendaftarannya dinyatakan diterima. Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi pendaftaran.

"Rinciannya 25 bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur, 610 bapaslon bupati dan wakil bupati, dan 100 bapaslon wali kota dan wakil wali kota" katanya dalam rapat kerja bersama Komisi Dalam Negeri DPR RI Kamis 10 September 2020.

Dari jumlah tersebut, kata Arief, sebanyak 67 pasangan calon maju dari jalur perseorangan. Sisanya, 644 pasangan calon diusung oleh partai politik.

Sementara itu sebanyak 28 kabupaten/kota tercatat memiliki satu pasangan calon. Sebabnya KPU akan membuka pendaftaran kembali selama tiga hari pada tanggal 11, 12, dan 13 September 2020. "Setelah melalui tahapan penundaan dan sosialisasi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief menuturkan penetapan bakal pasangan calon yang lolos memenuhi syarat berlangsung pada 23 September 2020. Keesokan harinya merupakan tahapan pengundian nomor urut. Sedangkan masa kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

AHMAD FAIZ

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

8 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Para mantan narapidana yang ingin maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 belum melengkapi persyaratan khusus yang harus mereka serahkan ke KPU.


6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

20 jam lalu

Pemilih Pemula Dinilai Penting
6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

Mengikuti pemilihan presiden untuk pertama kalinya membutuhkan sejumlah persiapan


KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

3 hari lalu

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

KPU dan Komnas Perempuan ingin hadirkann Pemilu 2024 yang ramah terhadap perempuan. Begini respons Srikandi UGM.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

3 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

3 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

4 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

4 hari lalu

Simulasi Pemilu 2019 dengan tema
KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

KPU dan Komnas perempuan bertemu untuk bicarakan Pemilu 2024 yang ramah perempuan dan inklusif. Apa maksudnya?


Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe Pilpres 2024


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

4 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

5 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.