Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bantah Ada Larangan Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar

Reporter

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan keterangan kepada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan keterangan kepada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah ada larangan terhadap wartawan meliput rekapitulasi suara oleh KPU Kota Makassar. Menurut hasil quick count berbagai lembaga survei, calon tunggal yang maju di pemilihan wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi kalah dari kotak kosong.

"Semua rekapitulasi dilakukan secara terbuka sampai ke tingkat kecamatan," ujar Arief Budiman di bilangan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, 30 Juni 2018.

Baca: Kronologi Wartawan Dilarang Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar

Menurut Arief, kemungkinan awak media tidak bisa masuk ke lokasi karena ada kendala teknis di lapangan seperti ruangan terbatas sehingga tidak semua media bisa masuk ke tempat rekapitulasi suara.

Di lain sisi, Ketua AJI Makassar, Qodriansyah Agam Sofyan menceritakan pelarangan tersebut terjadi ketika wartawan ingin meliput rekapitulasi Pilwakot Makassar di Kecamatan Manggala dan Tanamalate, Jumat (29/6) pagi.

Saat hendak masuk kantor kecamatan, ujar Qodri, ternyata rapat pleno yang bersifat terbuka untuk umum tersebut dijaga oleh satuan Brimob dengan senjata lengkap. Menurut Qodriansyah, para jurnalis pun diminta untuk memperlihatkan kartu wartawan serta identitas khusus dari KPU.

Baca: Kotak Kosong Menangi Pilkada Makassar, Plt Pimpin sampai 2020

Qodriansyah mengatakan, meski sudah menunujukan kartu wartawan dan identitas khusus dari KPU, polisi tidak mengizinkan mereka masuk. Menurut Qodriansyah, larangan tersebut berasal dari KPU Makassar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedatangan wartawan, kata Qodriansyah, padahal untuk mengkonfirmasi informasi yang sedang viral di media sosial. Sejak kamis malam, 29 Juni 2018, Qodriansyah menuturkan beredar foto yang memperlihatkan perbedaan hasil pemungutan suara di tiga kecematan dengan hasil yang ditayangkan oleh KPU Makassar dalam website resminya.

Di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Tamalate, misalnya, kotak kosong mendapatkan 138 suara. Sementara, pasangan Munafri-Andi memperoleh 94 suara. "Tetapi dari foto yang beredar malah berbeda. Pasangan Munafri-Andi mendapat 238 suara, sedangkan kotak kosong hanya 1," kata Qodriansyah. "Makanya kami ingin verifikasi."

Baca: Pilkada Makassar, KPU Diduga Manipulasi Data Calon Tunggal

Adapun Lembaga Pemantau Independen dari Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan menemukan dugaan pelanggaran dalam Pilwakot Makassar 2018. Yang awalnya kotak kosong menang kemudian berubah drastis, menjadi pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang menang. Bidang Data Tim IT PP Sulsel, Faisal mengatakan penghitungan C2 plano di masing-masing kecamatan berdasarkan real count dan kotak kosong yang menang, bukan pasangan Munafri-Arifuddin.

Wakil Ketua Pemuda Pancasila Sulsel, Adi Rasyid Ali mengaku mendapat informasi rencana KPU Makassar melakukan manipulasi data penghitungan suara. Padahal hitung cepat kotak kosong menang. Ia berharap penyelenggara pemilu dan penegak hukum berbanding tegak lurus. “Kalau tidak, maka carut-marut pilkada Makassar.”

Menurut dia, seluruh jumlah suara c2 pleno sudah direkam sehingga KPU jangan mencoba bermain-main soal Pilwakot Makassar ini. Adi mempertanyakan server KPU Makassar yang bermasalah hingga kini. “Kami akan laporkan ke Panwaslu dengan data yang kami miliki.”

DIDIT HARIYADI | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

8 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Para mantan narapidana yang ingin maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 belum melengkapi persyaratan khusus yang harus mereka serahkan ke KPU.


6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

20 jam lalu

Pemilih Pemula Dinilai Penting
6 Tips Mengikuti Pemilihan Presiden untuk Pemilih Pemula

Mengikuti pemilihan presiden untuk pertama kalinya membutuhkan sejumlah persiapan


KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

3 hari lalu

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

KPU dan Komnas Perempuan ingin hadirkann Pemilu 2024 yang ramah terhadap perempuan. Begini respons Srikandi UGM.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

3 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

3 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

4 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

4 hari lalu

Simulasi Pemilu 2019 dengan tema
KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

KPU dan Komnas perempuan bertemu untuk bicarakan Pemilu 2024 yang ramah perempuan dan inklusif. Apa maksudnya?


Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe Pilpres 2024


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

4 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

4 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.