Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bantah Ada Larangan Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar

Reporter

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan keterangan kepada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan keterangan kepada media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah ada larangan terhadap wartawan meliput rekapitulasi suara oleh KPU Kota Makassar. Menurut hasil quick count berbagai lembaga survei, calon tunggal yang maju di pemilihan wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi kalah dari kotak kosong.

"Semua rekapitulasi dilakukan secara terbuka sampai ke tingkat kecamatan," ujar Arief Budiman di bilangan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, 30 Juni 2018.

Baca: Kronologi Wartawan Dilarang Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar

Menurut Arief, kemungkinan awak media tidak bisa masuk ke lokasi karena ada kendala teknis di lapangan seperti ruangan terbatas sehingga tidak semua media bisa masuk ke tempat rekapitulasi suara.

Di lain sisi, Ketua AJI Makassar, Qodriansyah Agam Sofyan menceritakan pelarangan tersebut terjadi ketika wartawan ingin meliput rekapitulasi Pilwakot Makassar di Kecamatan Manggala dan Tanamalate, Jumat (29/6) pagi.

Saat hendak masuk kantor kecamatan, ujar Qodri, ternyata rapat pleno yang bersifat terbuka untuk umum tersebut dijaga oleh satuan Brimob dengan senjata lengkap. Menurut Qodriansyah, para jurnalis pun diminta untuk memperlihatkan kartu wartawan serta identitas khusus dari KPU.

Baca: Kotak Kosong Menangi Pilkada Makassar, Plt Pimpin sampai 2020

Qodriansyah mengatakan, meski sudah menunujukan kartu wartawan dan identitas khusus dari KPU, polisi tidak mengizinkan mereka masuk. Menurut Qodriansyah, larangan tersebut berasal dari KPU Makassar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedatangan wartawan, kata Qodriansyah, padahal untuk mengkonfirmasi informasi yang sedang viral di media sosial. Sejak kamis malam, 29 Juni 2018, Qodriansyah menuturkan beredar foto yang memperlihatkan perbedaan hasil pemungutan suara di tiga kecematan dengan hasil yang ditayangkan oleh KPU Makassar dalam website resminya.

Di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Tamalate, misalnya, kotak kosong mendapatkan 138 suara. Sementara, pasangan Munafri-Andi memperoleh 94 suara. "Tetapi dari foto yang beredar malah berbeda. Pasangan Munafri-Andi mendapat 238 suara, sedangkan kotak kosong hanya 1," kata Qodriansyah. "Makanya kami ingin verifikasi."

Baca: Pilkada Makassar, KPU Diduga Manipulasi Data Calon Tunggal

Adapun Lembaga Pemantau Independen dari Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan menemukan dugaan pelanggaran dalam Pilwakot Makassar 2018. Yang awalnya kotak kosong menang kemudian berubah drastis, menjadi pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang menang. Bidang Data Tim IT PP Sulsel, Faisal mengatakan penghitungan C2 plano di masing-masing kecamatan berdasarkan real count dan kotak kosong yang menang, bukan pasangan Munafri-Arifuddin.

Wakil Ketua Pemuda Pancasila Sulsel, Adi Rasyid Ali mengaku mendapat informasi rencana KPU Makassar melakukan manipulasi data penghitungan suara. Padahal hitung cepat kotak kosong menang. Ia berharap penyelenggara pemilu dan penegak hukum berbanding tegak lurus. “Kalau tidak, maka carut-marut pilkada Makassar.”

Menurut dia, seluruh jumlah suara c2 pleno sudah direkam sehingga KPU jangan mencoba bermain-main soal Pilwakot Makassar ini. Adi mempertanyakan server KPU Makassar yang bermasalah hingga kini. “Kami akan laporkan ke Panwaslu dengan data yang kami miliki.”

DIDIT HARIYADI | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

52 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

13 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

14 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

14 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

16 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.