TEMPO.CO, Makassar - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Syarif Amir terkait dugaan manipulasi data c1. Itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa suara calon tunggal dimanipulasi.
“Laporan masyarakat serupa temuan kami,” kata juru bicara Panwaslu Makassar, M. Maulana di kantornya, Sabtu 20 Juni 2018.
Baca: Pilkada Makassar, KPU Diduga Manipulasi Data Calon Tunggal
Maulana mengatakan pihaknya sebelumnya menemukan adanya dugaan manipulasi daya saat pleno penghitungan suara pada Jumat, 29 Juni 2018. “Ketua KPU diperiksa terkait progresnya sekaligus temuan itu,” katanya.
Ia mencontohkan, ada temuan perbedaan dokumen c1 KWK real count yang beredar di masyarakat. Itulah yang kemudian menjadi bukti awal Panwaslu karena angka perbedaannya sangat signifikan. “Dasar itu bukti permulaan bagi kami termasuk bukti di website KPU Makassar. Sejauh ini seperti itu hasil awal,” katanya.
Setelah memeriksa Ketua KPU Makassar, Panwaslu akan memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), staf KPU, dan divisi teknis KPU Makasar pada Minggu, 1 Juli 2018. "Dari situ semua kami menggali peristiwanya, apakah benar pidana atau tidak," ujarnya.
Baca: Kronologi Wartawan Dilarang Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar
Ketua KPU Makasar Syarif mengaku kedatangannya ke Panwaslu untuk mengklarifikasi kasus c1 lantaran ada yang mencurigakan. Ia menyebut, terjadi perbedaan angka antara yang diserahkan di PPK dan di PPS (Panitia Pemungutan Suara). "Tapi, kan, data aslinya ada hologram c1 di kotak suara," ujarnya.
Soal dugaan adanya orang yang terlibat mengubah surat suara, Syarif mengaku tidak mengetahui hal itu karena ada perbedaan di TPS Bontoduri Kecamatan Tamalate. Namun itu tidak bisa menjadi rujukan karena c1 tak pakai hologram.
Karena itu, Syarif menjelaskan, KPU masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang mengubahnya. “Nanti dicek dan selidiki siapa yang bawa masuk ke KPU surat suara itu,” tambahnya.
Baca: Dugaan Manipulasi di Pilkada Makassar, KPU Akui Banyak Kesalahan
Menurut dia, peran KPU hanya merekapitulasi hasil rujukan c1 hologram. Ketika ada hal yang mencurigakan atau perubahan, kata dia, bisa dibuka melalui website. “Rekapnya berjenjang di PPK dan di KPU kota hasil terakhir,” ujarnya.