Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPU Makassar Diperiksa Panwaslu terkait Manipulasi Data

image-gnews
Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono yang juga Dirjen Otonomi Daerah (Otda), pasca pilkada serentak menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis, 28 Juni 2018.(dok Pemprov Sumsel)
Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono yang juga Dirjen Otonomi Daerah (Otda), pasca pilkada serentak menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis, 28 Juni 2018.(dok Pemprov Sumsel)
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Syarif Amir terkait dugaan manipulasi data c1. Itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa suara calon tunggal dimanipulasi.

“Laporan masyarakat serupa temuan kami,” kata juru bicara Panwaslu Makassar, M. Maulana di kantornya, Sabtu 20 Juni 2018.

Baca: Pilkada Makassar, KPU Diduga Manipulasi Data Calon Tunggal

Maulana mengatakan pihaknya sebelumnya menemukan adanya dugaan manipulasi daya saat pleno penghitungan suara pada Jumat, 29 Juni 2018. “Ketua KPU diperiksa terkait progresnya sekaligus temuan itu,” katanya.

Ia mencontohkan, ada temuan perbedaan dokumen c1 KWK real count yang beredar di masyarakat. Itulah yang kemudian menjadi bukti awal Panwaslu karena angka perbedaannya sangat signifikan. “Dasar itu bukti permulaan bagi kami termasuk bukti di website KPU Makassar. Sejauh ini seperti itu hasil awal,” katanya.

Setelah memeriksa Ketua KPU Makassar, Panwaslu akan memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), staf KPU, dan divisi teknis KPU Makasar pada Minggu, 1 Juli 2018. "Dari situ semua kami menggali peristiwanya, apakah benar pidana atau tidak," ujarnya.

Baca: Kronologi Wartawan Dilarang Meliput Kotak Kosong Pilkada Makassar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU Makasar Syarif mengaku kedatangannya ke Panwaslu untuk mengklarifikasi kasus c1 lantaran ada yang mencurigakan. Ia menyebut, terjadi perbedaan angka antara yang diserahkan di PPK dan di PPS (Panitia Pemungutan Suara). "Tapi, kan, data aslinya ada hologram c1 di kotak suara," ujarnya.

Soal dugaan adanya orang yang terlibat mengubah surat suara, Syarif mengaku tidak mengetahui hal itu karena ada perbedaan di TPS Bontoduri Kecamatan Tamalate. Namun itu tidak bisa menjadi rujukan karena c1 tak pakai hologram.

Karena itu, Syarif menjelaskan, KPU masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang mengubahnya. “Nanti dicek dan selidiki siapa yang bawa masuk ke KPU surat suara itu,” tambahnya.

Baca: Dugaan Manipulasi di Pilkada Makassar, KPU Akui Banyak Kesalahan

Menurut dia, peran KPU hanya merekapitulasi hasil rujukan c1 hologram. Ketika ada hal yang mencurigakan atau perubahan, kata dia, bisa dibuka melalui website. “Rekapnya berjenjang di PPK dan di KPU kota hasil terakhir,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

16 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

Kampanye dialog terbuka membuat pemilih mengetahui lebih awal keinginan calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

20 jam lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

KPU telah menyelesaikan pelaksanaan coklit di Jawa Barat.


KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU RI saat ini sedang mempersiapkan segala aspek teknis dan administratif guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.


KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pihak teradu pada sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

Sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU perihal sosok pengganti Hasyim Asy'ari.


KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

KPU Jawa Barat menuntaskan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih.


Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

2 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

KPU Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon perseorangan Dharma-Kun harus memperbaiki data faktual.


Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

Jokowi tidak menjawab secara rinci ketika wartawan menanyakan kapan Surpres itu akan dikirim.


Politikus PKB Minta KPU Ubah Aturan Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri Jika Daftar Pilkada

4 hari lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Politikus PKB Minta KPU Ubah Aturan Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri Jika Daftar Pilkada

Wakil Ketua Umum PKB itu mengatakan aturan tersebut menyulitkan partai bila ingin mencalonkan kadernya sebagai kepala daerah.