Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Strategi KPPOD Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2018

image-gnews
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada 2018) masih terjadi. Pemerintah dinilai memerlukan terobosan untuk menjaga sikap para pejabat publik itu.

Peneliti KPPOD Aisyah Nurul mengatakan perlu ada penguatan kebijakan netralitas ASN. "Perlu sinkronisasi regulasi terkait kewenangan pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar," ujarnya di Bakoel Koffie, Jakarta, Ahad, 24 Juni 2018.

Baca: KPPOD Ungkap Dua Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

Saat ini terdapat tiga kewenangan penegak yang berbeda. Pertama, melalui majelis kode etik di setiap instansi seperti diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2004. Ada pula tim pemeriksa yang dibentuk pejabat pengawas kepegawaian untuk menangani pelanggaran disiplin kategori sedang dan berat dalam PP 53 Tahun 2010. Penegak hukum yang lain adalah aparat pengawas internal pemerintah.

KKPOD juga menyarankan pemerintah merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk menambah kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam mengawasi netralitas ASN di pilkada. Sebelumnya, kewenangan itu hanya mengatur pengawasan dalam lingkup pemilu.

Baca: KPPOD Sarankan Hak Politik ASN Dicabut

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penegakan hukum dan pengawasan juga harus diperbaiki. Salah satu caranya, ujar Aisyah, melalui penguatan pengawasan internal pemerintah untuk menjaga netralitas ASN. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mengawasi birokrasi di daerah.

Pemerintah juga dinilai perlu menambahkan larangan penggantian jabatan. "Tidak hanya dalam bentuk mutasi tapi juga dalam bentuk demosi dan promosi," ujar Aisyah.

Baca juga: Komentari Video Calon Gubernur, ASN Ditetapkan Langgar Netralitas

Netralitas ASN, menurut KPPOD, juga bisa dijaga dengan memperbaiki tata kelola dan manajemen ASN. Aisyah mendorong pemerintah mewujudkan sistem merit dalam menata manajemen ASN. KPPOD juga mendorong pengangkatan pejabat melalui seleksi terbuka untuk penjaringan yang transparan dan akuntabel.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera disahkan.


Daftar 30 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Cek Sekarang

3 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Daftar 30 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Cek Sekarang

Rincian alokasi formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.


Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Persyaratan untuk S1 Semua Jurusan

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Persyaratan untuk S1 Semua Jurusan

Persyaratan CPNS 2023 akhirnya resmi dibuka pada hari ini. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhhi?


DPR Setujui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.090 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Pemilu, PSN, hingga Gaji ASN

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
DPR Setujui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.090 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Pemilu, PSN, hingga Gaji ASN

Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa DPR setuju anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.090 triliun. Untuk Pemilu, PSN, hingga gaji ASN.


Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

4 hari lalu

Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ada 14 Ribu Nakes Honorer di Jakarta, DPRD DKI Minta Jadi Prioritas Saat Seleksi CPNS dan PPPK

DPRD DKI mengungkap saat ini ada 14 ribu nakes honorer yang ikut berperan dalam melawan pandemi Covid-19. Diprioritaskan jadi ASN dan PPPK.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pengguna X Premium Bisa Sembunyikan Tab Likes, Apresiasi GTK 2023

5 hari lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pengguna X Premium Bisa Sembunyikan Tab Likes, Apresiasi GTK 2023

Topik tentang pengguna media sosial X bisa menyembunyikan tab Likes miliknya menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Budi Arie Terbitkan Peraturan Menteri untuk Berantas Judi Online dan Judi Slot

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Budi Arie Terbitkan Peraturan Menteri untuk Berantas Judi Online dan Judi Slot

Instruksi Budi Arie di antaranya untuk melakukan upaya preventif dan proaktif guna memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot.


Soal Rencana Single Salary PNS pada 2024, Sri Mulyani: Saya Belum Bisa Berkomentar

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Soal Rencana Single Salary PNS pada 2024, Sri Mulyani: Saya Belum Bisa Berkomentar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi soal rencana skema gaji tunggal atau single salary bagi PNS pada 2024.


Terpopuler: Mahfud MD Buka Suara Status Tanah di Pulau Rempang, Jokowi: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi

9 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Terpopuler: Mahfud MD Buka Suara Status Tanah di Pulau Rempang, Jokowi: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menjelaskan status tanah di Pulau Rempang.


Terkini Bisnis: Ekonom Sebut Gaji Tunggal ASN Bisa Cegah Korupsi, Usulan Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung

10 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terkini Bisnis: Ekonom Sebut Gaji Tunggal ASN Bisa Cegah Korupsi, Usulan Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Rabu sore, 13 September 2023 antara lain ekonom dari Celios Bhima Yudhistira menanggapi rumusan skema gaji ASN.