Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPOD Ungkap Dua Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

image-gnews
Pegawai negeri sipil (PNS) menguap saat berdoa dalam Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta,  30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful mengatakan, Korpri harus Memberikan pelayanan publik untuk masyakarat yang berdaya dan sejahtera secara hakiki. TEMPO/Subekti
Pegawai negeri sipil (PNS) menguap saat berdoa dalam Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta, 30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful mengatakan, Korpri harus Memberikan pelayanan publik untuk masyakarat yang berdaya dan sejahtera secara hakiki. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) masih menemukan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.

KPPOD meneliti lima provinsi untuk membuktikan dugaan tersebut. Lima provinsi yang dipilih sebagai lokasi penelitian adalah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara, dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah, politik dinasi, Indeks Kerawanan Pemilu 2018 dari Badan Pengawas Pemilu, serta adanya inkumben.

Baca: KPPOD Sarankan Hak Politik ASN Dicabut

Peneliti KPPOD Aisyah Nurul mengatakan dugaan pelanggaran ditemukan di semua wilayah tersebut. "Terdapat dua bentuk pelanggaran berbeda yang ditemukan yaitu adanya politisasi birokrasi dan birokrasi berpolitik," ujarnya di Bakoel Koffie, Jakarta pada Ahad, 24 Juni 2018.

Aisyah mengatakan politisasi birokrasi kerap dilakukan inkumben maupun tim sukses untuk mengintervensi birokrasi melalui program, kegiatan, dan mobilisasi ASN. Salah satunya melalui penempatan jabatan seperti mutasi, demosi, dan promosi.

KPPOD menemukan bahwa empat dari lima provinsi yang diteliti terbukti melakukan penembatan jabatan mendekati pilkada. Kecuali di Jawa Barat, penempatan jabatan tidak ditemukan karena inkumben tidak kembali mencalonkan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Periksa ASN Tanpa Seizin Plt Bupati, 3 Pejabat Lumajang Dicopot

Bentuk politisasi birokrasi lain yang sering digunakan adalah pemanfaatan program dan anggaran. Aisyah mengatakan, penggunaan dana publik melalui dana hibah dan bantuan sosial kerap dimanfaatkan inkumben untuk kampanye.

Pelanggaran netralitas ASN yang lain adalah berbentuk birokrasi berpolitik. Ada perilaku ASN yang kerap memiliki motif politik dengan kandidat kepala daerah. Biasanya, kata Aisyah, ASN ingin mencapai jabatan tertentu atau mempertahankan posisinya yang sudah strategis.

Meski sudah diatur jelas, menurut Aisyah, masih ada ASN terlibat dengan politik. Dari pengaduan pelanggaran netralitas yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebanyak 80 orang ASN terlibat aktif dalam politik praktis di lima lokasi penelitian. Mayoritas dari mereka diketahui berkampanye di media sosial, ikut deklarasi dan ikut kampanye.

Baca: Komentari Video Calon Gubernur, ASN Ditetapkan Langgar Netralitas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Luapkan Kekecewaannya pada Pejabat Eselon III dan IV DKI Jakarta, Ini Penyebabnya

9 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Luapkan Kekecewaannya pada Pejabat Eselon III dan IV DKI Jakarta, Ini Penyebabnya

Heru Budi juga mengingatkan agar pejabat DKI eselon III dan IV fokus bekerja dan tidak muter-muter mencari jabatan.


Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyiapkan insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

11 jam lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

Menpan RB berterima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II, yang banyak memberi masukan dalam penyusunan RUU ASN.


Jokowi Sebut Korpri Kekuatan Besar Penentu Bangsa

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Korpri Kekuatan Besar Penentu Bangsa

Partai boleh banyak, kata Jokowi, tapi yang melaksanakan dan menentukan tetap korpri. Karena yang menjalankan apapun di pemerintahan itu Korpri.


Jokowi Minta Orientasi ASN Diubah agar RI Bisa Lepas dari Middle Income Trap

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Minta Orientasi ASN Diubah agar RI Bisa Lepas dari Middle Income Trap

Presiden Jokowi mengatakan orientasi ASN perlu diubah jika tidak ingin masuk jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.


Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN dengan Insentif: Ada Rumah Dinas hingga Tunjangan Kemahalan

18 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN dengan Insentif: Ada Rumah Dinas hingga Tunjangan Kemahalan

Presiden Jokowi mengatakan insentif untuk ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, sudah disiapkan.


Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

2 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri acara Seminar Nasional Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 September 2023. Tempo/Nur Khasanah Apriliani
Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

Menurut Prabowo, sumber dana untuk menaikkan gaji itu bisa dari anggaran yang selama ini bocor seperti dikorupsi, di-markup, penyelunduoan, dan lainny


Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

3 hari lalu

Relawan pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar,  di kawasan Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa 6 Oktober 2020. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan sekitar dua hektare di atas lahan tersebut terjadi akibat cuaca panas dan keringnya lahan gambut sehingga mudah terbakar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

Kondisi asap akibat karhutla yang kian pekat membuat kualitas udara di beberapa daerah di Kalteng menjadi sangat tidak sehat.


Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

ASN dilarang melakukan like, share, dan comment terhadap akun peserta Pemilu 2024. Berikut detail mengenai aturan tersebut.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

6 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)