Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komentari Video Calon Gubernur, ASN Ditetapkan Langgar Netralitas

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada
Iklan

TEMPO.CO, Siak - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Siak menetapkan Kepala bidang Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Dinas Koperasi dan UMKM setempat, Noni Poningsih, melanggar netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pemilihan kepala daerah di Riau 2018.

"Noni Poningsing ditetapkan telah melanggar netralitas ASN berdasarkan hasil temuan dan rapat pleno, kini berkasnya sudah direkomendasikan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI untuk diteruskan ke Kemnpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Siak, Mohammad Royani di Siak, Kamis, 24 Mei 2018.

Baca: Buntut Rekaman Kampanye di Pilgub Sumut, KASN Ancam Beri Saksi

Dia mengatakan, perkara Noni merupakan temuan Panwaslu Siak dengan nomor temuan 02/TM/PG/Kab.Siak/04.11/V/2018. "Ini adalah perkara pertama yang kami temukan untuk ASN," ucapnya.

Noni dinyatakan melanggar netralitas ASN karena memberikan jempol atau menyukai serta mengomentari video tentang salah satu pasangan calon Gubernur Riau yang diunggah Sujarwo, anggota PAN Kabupaten Siak. "Meski terkesan sepele, hanya menyukai dan memberikan komentar pada video kampanye, namun hal itu menjadi bukti yang kuat bahwasannya ia melanggar netralitas ASN," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyampaikan, penetapan status Noni dilakukan setelah melalui tahapan sesuai ketentuan. Pada 7 Mei lalu, Panwaslu Siak memanggil Noni. Tetapi, Noni baru memberikan keterangan pada 9 Mei 2018.

Baca: ASN Diminta Tak Hadiri Debat Kandidat Pilkada Cirebon

Setelah itu, pada 12 Mei 2018, Panwaslu Siak menggelar rapat pleno dan memutuskan bahwa informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN dijadikan temuan dan diregister untuk dilakukan ketahap kajian dan analisis. "Setelah melalui kajian dan melihat bukti yang ada, pada Rabu (16 Mei 2018) statusnya kami tetapkan melanggar netralitas ASN," sebut Royani.

Dia katakan pihaknya hanya berhak memberikan rekomendasi saja pada lembaga/instansi terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Dalam Negeri. "Kami hanya merekomendasi, keputusan finalnya ada di pemerintah melalui kementerian. Semoga hasilnya perkara ini cepat diputuskan," ujar Royani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

13 jam lalu

Relawan pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar,  di kawasan Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa 6 Oktober 2020. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan sekitar dua hektare di atas lahan tersebut terjadi akibat cuaca panas dan keringnya lahan gambut sehingga mudah terbakar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

Kondisi asap akibat karhutla yang kian pekat membuat kualitas udara di beberapa daerah di Kalteng menjadi sangat tidak sehat.


Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

ASN dilarang melakukan like, share, dan comment terhadap akun peserta Pemilu 2024. Berikut detail mengenai aturan tersebut.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

3 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

3 hari lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

Menteri Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran tentang mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi ASN yang menduduki jabatan meski belum sampai dua tahun.


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

3 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.


RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU ASN, Menpan RB: Daerah Terpencil akan Lebih Mudah Dapat Pegawai Hebat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan RUU ASN mempermudah daerah terpencil memperoleh pegawai.


ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

4 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.


Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi ASN masih dikaji.


Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

4 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Menpan RB Abdullah Azwar Anas (tengah) dan Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke rapat paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.