Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mutasi 563 PNS oleh Bupati Inkumben Dilaporkan Panwaslu Lumajang

image-gnews
Ilustrasi Pilkada 2018
Ilustrasi Pilkada 2018
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Kabupaten Lumajang mendalami laporan masyarakat mengenai mutasi terhadap ratusan pegawai negeri sipil (PNS) oleh calon bupati inkumben, As'at. "Kami akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan terlapor," kata anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Lumajang, Amin Sobari, Rabu, 23 Mei 2018.

Amin menuturkan Panwaslu mendapat laporan masyarakat pada Senin, 21 Mei 2018. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. "Kami mengkaji laporan masyarakat," ujarnya.

Baca: Panwaslu Tulungagung Tetap Periksa 23 PNS Terindikasi Kampanye

Amin mengatakan laporan masyarakat kepada Panwaslu disertai bukti-bukti materiil. Pelapor juga mengajukan sejumlah saksi. Menyikapi laporan tersebut, kata Amin, Panwaslu akan mengklarifikasi pelapor. "Kami akan undang pelapor untuk klarifikasi, Kamis besok," ucapnya.

Klarifikasi, kata dia, juga akan dilakukan terhadap saksi dan terlapor karena ada potensi tindak pidana seperti disebutkan dalam Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mutasi. Pihaknya akan melibatkan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang beranggotakan Panwaslu, polisi, dan jaksa. "Akan dibahas di Gakkumdu," tuturnya.

Simak: Gara-gara Berfoto Bersama, 23 PNS Diperiksa Panwaslu Tulungagung

Scroll Untuk Melanjutkan

Mohamad Soleh, pendamping hukum pelapor, membenarkan ihwal klarifikasi yang akan dilakukan terhadap pelapor. Menurut Soleh, kasus yang ia laporkan pada intinya ada mutasi menjelang inkumben cuti kampanye. "Undang-undang menyebutkan enam bulan sebelum pilkada tidak boleh melakukan mutasi, kecuali ada izin Menteri Dalam Negeri," katanya.

Soleh mengaku memiliki data bahwa jumlah pegawai yang dimutasi As'at sebanyak 513, tapi praktiknya 563. "Ada kelebihan. Kelebihan satu saja sudah ilegal. Konsekuensinya, kalau melanggar bisa didiskualifikasi," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, As'at belum bisa dikonfirmasi mengenai kebijakan memutasi ratusan pegawai menjelang masa cuti kampanye itu.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

38 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024


Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

38 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

39 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

40 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.


Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

56 hari lalu

Warga memasukkan surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat pemungutan suara ulang di TPS 15 Desa Penarukan, Tegal, Jawa Tengah,  Minggu, 18 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar pemungutan suara ulang di TPS 15 itu karena ditemukan adanya pemilih dari luar kota dengan menunjukkan KTP elektronik bisa menggunakan hak pilih. ANTARA/Oky Lukmansyah
Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

Sejak tahapan Pemilu 2024, sebanyak 45 petugas ad hoc Bawaslu hingga 25 Februar meninggal.


Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

56 hari lalu

Petugas Badan Pengawas Pemilu daerah memeriksa kotak suara di kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.


KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

59 hari lalu

Kesibukan PPLN Kuala Lumpur saat pencoblosan di TPS yang berada di gedung KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 14 April 2019. ANTARA
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.


Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

23 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

Siti Mujayanah anggota Panwaslu Desa Sawaran Kulon di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat kelelahan


Panwaslih Banda Aceh Periksa Warga Bawa 10 Surat Suara Sudah Dicoblos

15 Februari 2024

Sejumlah pejabat pemerintahan melihat kerusakan surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KIP Lhokseumawe, Aceh, Selasa 13 Februari 2024. Pemusnahan 599 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Rahmad
Panwaslih Banda Aceh Periksa Warga Bawa 10 Surat Suara Sudah Dicoblos

Surat suara tersebut sudah dicoblos sejumlah calon anggota legislatif untuk pemilihan DPR RI dari beberapa partai politik.


Sosialisasi Pemilu 2024, Panwaslu Singapura Sambangi Kantong-kantong WNI

1 Februari 2024

Anggota PPLN Beijing melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 yang dikirimkan oleh para pemilih WNI  dari berbagai daerah di China melalui pos di KBRI Beijing, Rabu, 17 April 2019. Pasangan nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 1.458 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 327 suara. ANTARA
Sosialisasi Pemilu 2024, Panwaslu Singapura Sambangi Kantong-kantong WNI

Panwaslu Luar Negeri di Singapura turun langsung ke daerah kantong-kantong WNI untuk mensosialisasikan aturan-aturan pemilu 2024