TEMPO.CO, Tulungagung – Gara-gara berfoto ramai-ramai dan mengunggahnya di facebook, 23 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Tulungagung diperiksa panitia pengawas pemilu atau panwaslu setempat. Panwaslu menengarai gerak tubuh mereka mendukung calon bupati tertentu.
Ketua Panwaslu Tulungagung Endro Sunarko mengatakan pemeriksaan puluhan PNS itu dilakukan sejak Rabu, 25 April 2018. Mereka diperiksa satu per satu untuk menjelaskan foto yang diunggah di media sosial. “Kemarin kita periksa sembilan orang,” kata Endro, Kamis 26 April 2018.
Baca Juga:
Baca: Klien Divonis Bebas Hakim, Giliran Panwaslu Diadukan ke DKPP
Puluhan pegawai negeri sipil itu, menurut Endro, telah menerima surat panggilan pemeriksaan setelah panwas menemukan foto itu di media sosial. Panwaslu menilai gestur mereka terindikasi mendukung salah satu pasangan calon. Endro enggan menjelaskan gestur seperti apa yang dimaksud, serta pasangan mana yang didukung. “Nanti setelah pemeriksaan kami sampaikan,” ujar dia.
Salah satu pegawai negeri yang turut diperiksa mengatakan foto yang dipermasalahkan panwaslu itu diambil saat studi banding ke Lombok pada 18 April 2018. “Kami berfoto bersama di bandara Lombok dengan gaya bebas,” kata pegawai berinisial G tersebut.
Simak: Panwas Tulungagung Bebaskan Margiono dari Tuduhan Politik Uang
Dalam sesi foto tersebut mereka memeragakan berbagai macam gaya. Ada yang mengepalkan tangan, memegang pipi, hingga mengacungkan jari telunjuk serta jari tengah bersamaan. Gaya terakhir inilah yang dipersoalkan panwaslu karena membentuk huruf V atau mirip angka 2 seperti nomor urut pasangan calon bupati Syahri Mulyo–Maryoto Birowo. “Padahal itu ekspresi bebas seperti tanda peace (damai),” lanjut G.
Kristiono Joni, koordinator relawan tim pemenangan Syahri Mulyo–Maryoto Birowo membantah memobilisasi pegawai negeri. Meski berstatus inkumben, kata dia, Syahri Mulyo meminta aparatur pemerintah bersikap netral. “Sama sekali tidak ada mobilisasi kepada PNS untuk mendukung kami,” tegas Joni.
Joni menyarankan panwaslu fokus pada pengawasan pergerakan tim sukses dan kandidat di masyarakat. Apalagi beberapa waktu lalu panwaslu kecolongan dan tak bisa berbuat apa-apa saat calon bupati Margiono terekam membagi-bagikan uang di Pasar Ngemplak.
HARI TRI WASONO