Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramadan, Bawaslu Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Banten kembali mengingatkan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakilnya serta bakal calon legislatif agar tetap mematuhi aturan dengan tak berkampanye di tempat ibadah dan di lembaga pendidikan.

Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari di Serang, Banten, Ahad, 20 Mei 2018, mengatakan semua pihak harus mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan.

Apalagi saat ini telah memasuki bulan suci Ramadan serta masuk tahapan kampanye bagi kandidat calon kepala daerah.

"Pada bulan yang penuh dengan keberkahan ini, mari kita semua jaga kesuciannya," kata Nuryati. "Jangan sampai aturan ini dilanggar. Silakan semua kandidat atau bacaleg melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi tentunya dengan cara-cara yang indah, tidak mencederai."

Menurut Nurhayati, bakal calon anggota legislatif yang sudah mendaftarkan di masing-masing partai politik supaya mengindahkan aturan masa kampanye. 

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 276 menyebutkan parpol peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye tiga hari setelah ditetapkannya daftar calon tetap anggota legislatif dan pasangan calon presiden pada tanggal 23 September," kata dia.

Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi mengharapkan semua pihak terkait dengan pilkada, pemilu legislatif, dan pilpres memahami aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami sudah menyampaikan dan menyosialisasikan Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 maupun yang secara khusus mengatur tentang terstruktur, sistematis, dan masif, yakni Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 13 Tahun 2017," kata Didih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ridwan Kamil Janji Ada Kredit Masjid

Ia mengatakan, dengan pemahaman tentang norma dan aturan, diharapkan setiap pasangan calon serta tim sukses memahami batasan dan etika dalam pilkada.

Selain silaturahmi, Bawaslu ingin tim bekerja tenang dengan melihat rambu-rambu yang harus dipatuhi. "Bawaslu dalam hal ini ingin menegakkan peraturan yang digariskan dalam Undang-Undang Pemilu dan Perbawaslu," katanya.

Selain itu, Didih menyampaikan hambatan pilkada tanpa koordinasi dan sosialisasi terhadap kontestan pilkada.

"Bawaslu memahami beratnya perjuangan setiap pasangan calon dalam meraih simpati dan dukungan rakyat. Karena itu, dalam konteks ini, Bawaslu membantu untuk memberikan koridor terhadap pasangan calon dan tim," kata Didih.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pamor Anies-Cak Imin Rendah, PKB: Hasil Survei Pelecut Semangat

12 jam lalu

Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyambangi Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kali ini, Anies dan Cak Imin berkunjung ke Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, Jumat 29 September 2023. Foto Istimewa
Pamor Anies-Cak Imin Rendah, PKB: Hasil Survei Pelecut Semangat

Elektabilitas pasangan Anies dan masih terbilang rendah dibanding dua rivalnya. Mengatasinya dengan sowan ke kiai dan kampanye.


Petugas Usir Relawan Pembawa Papan Bergambar Wajah Ganjar Pranowo Saat CFD Jakarta

14 jam lalu

Masyarakat meramaikan CFD di Sudirman pada Ahad, 1 Oktober 2023. Tempo.co/Alifya Salsabila
Petugas Usir Relawan Pembawa Papan Bergambar Wajah Ganjar Pranowo Saat CFD Jakarta

Petugas tampak mengusir relawan yang membawa papan bergambar wajah bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, di lokasi CFD Jakarta pagi ini.


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Ungkit Pilkada DKI, Anies Bicara soal Utang Biaya Kampanye Dianggap Lunas jika Menang

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Ungkit Pilkada DKI, Anies Bicara soal Utang Biaya Kampanye Dianggap Lunas jika Menang

Anies Baswedan menjelaskan soal utang dana kampanye yang dianggap lunas


KPU DKI Jakarta Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 pada Oktober

3 hari lalu

Petugas PPSU mengangkat logistik pemilu untuk didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, Gor Tanah Abang, Jakarta, Senin, 15 April 2019. KPU Jakarta Pusat mula mendistribusikan kotak suara beserta logistik Pemilu serentak 2019 ke 481 TPS yang tersebar di tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan ditargetkan selesai sebelum hari pencoblosan pada 17 April 2019 nanti. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KPU DKI Jakarta Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 pada Oktober

Logistik pemilu 2024 berupa surat suara masuk pengadaan tahap kedua dan baru akan dicetak pada Desember 2023.


Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

5 hari lalu

Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

Kader PSI Kota Bekasi dan Kota Depok buka suara terkait Kaesang usai resmi menjadi Ketua Umum mereka. Begini kata mereka.


Kaesang Anak Jokowi 2 Hari Setelah Dapat KTA Langsung Jadi Ketua Umum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

5 hari lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berdiri di depan pintu usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Anak Jokowi 2 Hari Setelah Dapat KTA Langsung Jadi Ketua Umum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

Dua hari setelah menerita Kartu Tanda Anggota (KTA) Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, anak Jokowi secara resmi menjadi Ketua Umum PSI.


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

8 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


Kemendikbud: Kampanye Politik di Kampus Harus Perhatikan Prinsip Netralitas ASN

9 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Kemendikbud: Kampanye Politik di Kampus Harus Perhatikan Prinsip Netralitas ASN

Peserta pemilu boleh melakukan kampanye di kampus namun dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi.


Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

9 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

Pasca putusan MK yang memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbud-ristek, Nur Syarifah mengingatkan ada 3 potensi permasalahan yang muncul.