TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencoret 5.091 nama dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah disahkan sebanyak 31.735.133 orang. "Ini di Indramayu saja yang dikurangi," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, Kamis, 26 April 2018.
Pengurangan nama pemilih di Indramayu itu disahkan dalam rapat pleno perbaikan DPT yang digelar di Bandung, Rabu, 25 April 2018. "Mau atau tidak mau harus pleno ulang untuk menyesuaikan itu," kata Yayat.
Baca: 140 Ribu Pemilih Tak Miliki E-KTP, KPU Tunda Penetapan DPT NTT ...
Rapat pleno perbaikan itu untuk menetapkan DPT pemilihan gubernur Jawa Barat menjadi 31.730.042 orang tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan. Terdiri dari 15.784.543 pemilih perempuan, dan 15.945.499 pemilih laki-laki. Jumlah TPS di Jawa Barat ditetapkan 74.954 TPS.
Keputusan mencoret nama pemilih tetap itu dilakukan setelah rapat pleno KPU Jawa Barat pada 21 April 2018 yang mengesahkan jumlah pemilih tetap. Rapat pleno mengesahkan penambahan 8.297 pemilih di Indramayu atas rekomendasi Bawaslu Jawa Barat.
Namun, saat itu Bawaslu memprotes KPU Indramayu karena belum memasukkan 8 ribu nama hasil perekaman KTP elektronik yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sehari sebelum pengesahan DPT di level kabupaten Indramayu. Rapat pleno KPU Jawa Barat menyetujui penambahan itu. "Dengan catatan KPU Indramayu menindaklanjuti dengan mendistribusikan 8 ribu nama itu ke tiap TPS," kata Yayat.
Baca: KPU Langsung Menetapkan DPT Kabupaten ...
Yayat mengatakan KPU Indramayu selanjutnya memverifikasi 8 ribu nama bersama Panwaslu dan Dinas Kependudukan setempat. Ternyata 5 ribu orang sudah ada, yang 3 ribu orang tidak ada. “Jadi dikurangi 5 ribu saja."
Yayat mengatakan dengan hasil akhir itu KPU Jawa Barat mencoret 264.138 nama dari Daftar Pemilih Sementara yang diterima lembaganya dari Kementerian Dalam Negeri lewat proses pencocokan dan penelitian. Sebelumnya, 923 ribu orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. “Dari jumlah itu terdapat 264 ribu (nama) yang dibuang KPU karena tidak bisa di identifikasikan."