Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koreksi DPT, KPU Jawa Barat Coret 5 Ribu Pemilih Indramayu

image-gnews
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencoret 5.091 nama dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah disahkan sebanyak 31.735.133 orang. "Ini di Indramayu saja yang dikurangi," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, Kamis, 26 April 2018.

Pengurangan nama pemilih di Indramayu itu disahkan dalam rapat pleno perbaikan DPT yang digelar di Bandung, Rabu, 25 April 2018. "Mau atau tidak mau harus pleno ulang untuk menyesuaikan itu," kata Yayat.

Baca: 140 Ribu Pemilih Tak Miliki E-KTP, KPU Tunda Penetapan DPT NTT ...

Rapat pleno perbaikan itu untuk menetapkan DPT pemilihan gubernur Jawa Barat menjadi 31.730.042 orang tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan. Terdiri dari 15.784.543 pemilih perempuan, dan 15.945.499 pemilih laki-laki. Jumlah TPS di Jawa Barat ditetapkan 74.954 TPS.

Keputusan mencoret nama pemilih tetap itu dilakukan setelah rapat pleno KPU Jawa Barat pada 21 April 2018 yang mengesahkan jumlah pemilih tetap. Rapat pleno mengesahkan penambahan 8.297 pemilih di Indramayu atas rekomendasi Bawaslu Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, saat itu Bawaslu memprotes KPU Indramayu karena belum memasukkan 8 ribu nama hasil perekaman KTP elektronik yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sehari sebelum pengesahan DPT di level kabupaten Indramayu. Rapat pleno KPU Jawa Barat menyetujui penambahan itu. "Dengan catatan KPU Indramayu menindaklanjuti dengan mendistribusikan 8 ribu nama itu ke tiap TPS," kata Yayat.

Baca: KPU Langsung Menetapkan DPT Kabupaten ...

Yayat mengatakan KPU Indramayu selanjutnya memverifikasi 8 ribu nama bersama Panwaslu dan Dinas Kependudukan setempat. Ternyata 5 ribu orang sudah ada, yang 3 ribu orang tidak ada. “Jadi dikurangi 5 ribu saja."

Yayat mengatakan dengan hasil akhir itu KPU Jawa Barat mencoret 264.138 nama dari Daftar Pemilih Sementara yang diterima lembaganya dari Kementerian Dalam Negeri lewat proses pencocokan dan penelitian. Sebelumnya, 923 ribu orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. “Dari jumlah itu terdapat 264 ribu (nama) yang dibuang KPU karena tidak bisa di identifikasikan."

Iklan

DPT


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IDAI Ingatkan Bahaya Batuk Rejan dan Pentingnya Imunisasi

20 hari lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
IDAI Ingatkan Bahaya Batuk Rejan dan Pentingnya Imunisasi

Batuk rejan membuat anak sulit menarik napas hingga mengeluarkan bunyi ketika batuk sehingga perlu dicegah sejak awal dengan imunisasi.


Mahkamah Konstitusi Ubah Syarat Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah , Ditentukan DPT

22 hari lalu

MK mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD.
Mahkamah Konstitusi Ubah Syarat Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah , Ditentukan DPT

Mahkamah Konstitusi mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Bergantung pada jumlah daftar pemilih tetap atau DPT.


KPU Kota Bogor Ungkap Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah 98,85 Persen

12 Juli 2024

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit data pemilih ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Bogor Ungkap Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah 98,85 Persen

KPU Kota Bogor menyebut progres pelaksanaan coklit itu merupakan hasil sinkronisasi pada Pilkada 2024 sebanyak 818.302 orang.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

16 Mei 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

15 Mei 2024

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

12 Mei 2024

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

3 Mei 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

3 Mei 2024

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 Mei 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

21 Maret 2024

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.