TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada penundaan penetapan daftar pemilih tetap pilkada serentak 2018 di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Komisioner KPU Viryan mengatakan penundaan itu adalah rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu lantaran ada sejumlah besar pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Penundaan disebabkan ada 140 ribu pemilih dari empat kabupaten di sana yang belum memiliki e-KTP," ujar Viryan saat dihubungi, Ahad, 22 April 2018.
Baca: Tiga Langkah KPU Memastikan Hak Coblos Pemilih di Pilkada 2018
Temuan itu, kata dia, sudah disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tapi belum mendapat jawaban. Viryan berujar hal tersebut ditengarai karena Dinas Dukcapil setempat terkendala sumber daya manusia.
"Yang kami lakukan adalah teman-teman KPU kabupaten/kota mendukung kerja yang dilakukan dukcapil, harapannya ini bisa ada kejelasan sebelum 29 April," ujar dia. Viryan mengatakan penetapan DPT di NTT diharapkan rampung pada 29 April 2018.
Viryan menuturkan sampai siang hari ini, data DPT yang telah difinalisasi di Sistem Informasi Daftar Pemilih mencapai 89,3 persen, atau sekitar 143,68 juta pemilih. Sebagai riciannya, dia menyebut ada 14 provinsi yang finalisasi DPT-nya telah rampung 100 persen, yaitu Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
Baca: KPU Buka Kontak Layanan bagi Pemilih yang Belum Terdaftar di DPS
Selanjutnya, ada 12 provinsi yang progres penetapan DPT-nya mencapai 90-99,99 persen, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Viryan mengatakan tiga provinsi, yakni NTT, Kalimantan Timur, dan Maluku, progresnya 80-90 persen. Sedangkan Papua dan Jambi masih di bawah 80 persen.
Menurut Viryan, KPU tengah memproses perampungan DPT di Papua. Sedangkan di Jambi, petugas operator yang menangani sistem informasi daftar pemilih sedang sakit sehingga proses itu sempat terkendala. "Dia masuk rumah sakit, kalau enggak salah operasi. Tapi sudah ditangani oleh yang lain," ujar Viryan.