Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Langkah KPU Memastikan Hak Coblos Pemilih di Pilkada 2018

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Komisi Pemilihan Umum melakukan video converence untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2019, bagi warga negara Indonesia di luar negeri, Selasa, 17 April 2018. Pelaksanaan video conference dilakukan langsung dari kantor KPU RI, dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara. TEMPO/Imam Hamdi
Komisi Pemilihan Umum melakukan video converence untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2019, bagi warga negara Indonesia di luar negeri, Selasa, 17 April 2018. Pelaksanaan video conference dilakukan langsung dari kantor KPU RI, dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan tiga langkah terhadap pemilih pilkada serentak 2018 yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik, surat keterangan pengganti e-KTP, dan dokumen kependudukan.

"Prinsipnya, dia dikeluarkan dari daftar pemilih tetap," kata komisioner KPU, Viryan, di kantor KPU, Jumat, 20 April 2018.

Baca: KPU Langsung Menetapkan DPT Kabupaten Mimika Tanpa DPS

Selanjutnya, untuk memperjuangkan hak memilih warga negara dan memegang prinsip kehati-hatian, KPU kabupaten/kota akan menyampaikan kepada KPU provinsi untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Langkah kedua, data dari daerah bisa dikirim ke KPU pusat menggunakan fitur khusus untuk menampung pemilih yang belum melengkapi persyaratan dalam sistem informasi data pemilih. Berikutnya, KPU pusat akan meminta kepada jajaran di daerah untuk melakukan klarifikasi kembali, apakah elemen data yang sudah dihimpun itu benar.

"Dari tiga proses itu, dilihat perkembangannya. Intinya, kami sangat concern pada setiap upaya untuk memastikan hak pilih warga negara terpenuhi," ucap Viryan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mekanisme berikutnya, ujar Viryan, kalau ada kekeliruan dalam pencatatan dan ada datanya, akan ada surat keterangan pengganti e-KTP untuk para pemilih yang sudah dicoret tadi. Hal tersebut dilakukan apabila jumlah data yang ada tidak terlalu besar.

Baca: KPUD NTT Akan Tetapkan DPT pada 21 April

Apabila jumlahnya terlampau besar, tutur Viryan, misalnya, ada satu rukun tetangga yang terlewat dalam pendataan, dimungkinkan bagi KPU untuk merevisi jumlah DPT. "Concern kami, menjaga dan memastikan warga negara yang punya hak dalam DPT seoptimal mungkin," tutur Viryan.

Per Jumat siang, 20 April 2018, data yang telah masuk ke sistem informasi data pemilih adalah sekitar 125 juta pemilih. Sebelumnya, KPU mencatat 6,7 juta dari 152,9 juta pemilih masuk daftar pemilih sementara (DPS) tapi belum memiliki e-KTP. Padahal e-KTP menjadi persyaratan untuk memilih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti BRIN Bagikan Kiat Memilih Pemimpin dalam Pilkada Era Digital, Apa Saja?

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Peneliti BRIN Bagikan Kiat Memilih Pemimpin dalam Pilkada Era Digital, Apa Saja?

Tiga tip memilih pemimpin dalam Pilkada 2024.


Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

18 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri dalam rakor kesiapan Pilkada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor.


Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

Calon tunggal membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan untuk kepala daerah yang diinginkan, sehingga muncul gerakan kampanye kotak kosong.


Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

Bagaimana catatan KIP dan Bawaslu mengenai Debat Pilkada 2024, khususnya yang sudah dilakukan 3 paslon di debat perdana Pilkada Jakarta lalu?


Beragam Pandangan Saat Debat Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Beragam Pandangan Saat Debat Pilkada Jakarta 2024

Isu pengangguran di kalangan Gen Z menjadi salah satu topik dalam debat Pilkada Jakarta.


Debat Pilkada Jawa Tengah Akan Digelar Tiga Kali, Perdana 26 Oktober

1 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Debat Pilkada Jawa Tengah Akan Digelar Tiga Kali, Perdana 26 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat Pilkada Jawa Tengah 2024 sebanyak tiga kali


Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

1 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Ujang Komarudin mengingatkan KPU agar terus membenahi Sirekap untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

1 hari lalu

Kolase foto Cagub Jatim: Khofifah, Luluk, Risma. Foto/Instagram
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

KPU memastikan debat Pilgub Jatim 2024 akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye.


Debat Pilkada Jakarta Dinilai Tak Efektif, Dosen Paramadina: Terkesan Menghafal

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Debat Pilkada Jakarta Dinilai Tak Efektif, Dosen Paramadina: Terkesan Menghafal

Debat perdana Pilkada Jakarta yang digelar Ahad malam lalu dinilai kurang berjalan efektif. Tiga pasang kandidat tampak tak menguasai materi.


Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

2 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

Bawaslu RI memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat di Pilkada.