Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPUD NTT Akan Tetapkan DPT pada 21 April

Reporter

image-gnews
Warga mengamati daftar pemilih tetap pada TPS 19 saat berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 22 April 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Warga mengamati daftar pemilih tetap pada TPS 19 saat berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 22 April 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Timur akan menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur NTT pada 21 April 2018.

"Saat ini, kabupaten/kota sedang melaksanakan rapat untuk menetapkan DPT. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 19 April dan akan dilanjutkan dengan pleno penetapan DPT tingkat provinsi pada 21 April mendatang," kata Juru Bicara KPU NTT Yosafat Koli di Kupang pada Kamis, 19 April 2018.

Baca: Calon Jaga Perasaan Lawan, Debat Pilkada NTT Tanpa Greget

KPUD NTT sebelumnya telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur NTT sebanyak 3.079.903 pemilih. Para pemilih itu tersebar di 21 kabupaten dan kota se-NTT.

Yosafat mengatakan pleno ini dilaksanakan karena pihaknya telah menyelesaikan tahapan perbaikan DPS. KPU sudah turun ke setiap desa dan kelurahan untuk memastikan warga masuk daftar pemilih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Megawati Puji Emilia Nomleni sebagai Wanita Tangguh

Jika masih ada warga yang namanya belum masuk dalam DPT, kata Yosafat, maka KPU akan tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk memilih setelah pukul 12.00 WITA. Syaratnya, warga bisa menunjukkan identitas berupa e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Surat keterangan dari Dinas Dukcapil itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman e-KTP dan sedang dalam proses," ujarnya.

KPUD, kata Yosafat, tetap memberikan kesempatan bagi warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih tetapi namanya tidak tercantum dalam DPT untuk menggunakan hak suara. Ia mengatakan penggunaan hak suara itu bisa dilakukan jika surat suara pada TPS tersebut atau TPS terdekat masih tersedia. "Jika surat suara habis di TPS tersebut maka yang bersangkutan tetap tidak menggunakan haknya untuk memilih," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

49 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.


Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

18 Juli 2023

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, berjalan kaki bersama ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja dalam aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 7 Juni 2023.  TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

Partai Buruh meminta KPU RI melakukan perbaikan terhadap juklak dan juknis yang menjadi acuan dari KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.


KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

28 Juni 2023

Pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota pada 44 Kabupaten atau Kota di Lima Provinsi Periode 2023-2028, di Kantor KPU RI, Jalan  Iman Bonjol, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan 220 anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota hari ini.


Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

16 Juni 2023

Anggota KPU Kabupaten/Kota saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. KPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut.


Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

13 Mei 2023

Komisioner KPU Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA/Walda
Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

Partai Perindo diminta KPU DKI Jakarta datang lagi besok sesuai jadwal


PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

13 Mei 2023

Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, saat ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran 106 bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA / Walda
PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

Kelima orang petahana DPRD DKI dari PKB itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno.


PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

11 Mei 2023

PDIP Bangka Belitung menyerahkan daftar Bacaleg mereka di Kantor KPUD Bangka Belitung, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam daftar tersebut terdapat dua mantan narapidana kasus korupsi.  TEMPO/SERVIO MARANDA
PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

PDIP Bangka Belitung mendaftarkan 2 mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi.


PKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi

6 Mei 2023

Sejumlah buruh dan pengemudi ojek online dalam acara peringatan Hari Buruh di DPP PKS, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day yang dihadiri perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online (ojol). TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi

DPD PKS Depok akan mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada 8 Mei 2023 pukul 8.00 WIB.


KPU Usul Rekrutmen KPUD Serentak di 2023, Perludem: Kalau Mau Efektif, Masa Jabatan Diperpanjang Dulu

7 November 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Usul Rekrutmen KPUD Serentak di 2023, Perludem: Kalau Mau Efektif, Masa Jabatan Diperpanjang Dulu

Perludem menilai perpanjangan masa jabatan KPUD sampai pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada 2024 justru akan membuat kinerja lebih efektif