TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 253 pengungsi syiah Sampang di penampungan Rumah Susun Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo masih belum mendapat solusi soal menyalurkan hak pilihnya di pemilihan gubernur dan bupati yang digelar bersamaan.
Sebab, kata anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Jawa Timur M. Arbayanto, status pengungsi masih tercatat sebagai warga Kabupaten Sampang yang hak pilihnya mesti diakomodasi juga dalam pemilihan bupati.
Baca: KPU Sulsel Usulkan Anggaran Pilkada Sebesar Rp 456 Miliar
“Problemnya, tahun ini Sampang juga melaksanakan pemilihan bupati sehingga kami masih bingung soal tempat pemungutan suara (TPS) untuk warga di penampungan,” kata Arbayanto di usai acara "Deklarasi Pilkada Damai, Pilkada yang Ramah HAM" di Kantor KPUD Jawa Timur, Kamis, 19 April 2018.
Menurut ketentuan, kata Arbayanto, tidak boleh ada TPS di luar daerah yang sedang melaksanakan pemilihan bupati atau wali kota. Sehingga, ratusan pengungsi tersebut bisa terancam kehilangan hak pilih jika tidak ada kebijakan khusus dari KPU pusat. “Membawa pengungsi pulang ke Sampang untuk nyoblos, lalu dikembalikan lagi ke pengungsian di Sidoarjo, juga sulit dilaksanakan,” katanya.
Simak: 212 Pengungsi Syiah di Sidoarjo Jadi Pemilih Pilkada Sampang
Karena itu, KPUD Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menanti kebijakan KPU pusat khusus mengenai hak pilih pengungsi Sampang. Kalau hanya pemilihan gubernur saja, kata Arbayanto, mudah bagi KPUD Jawa Timur membuatkan TPS khusus bagi mereka.
“Kalau hanya pemilihan gubernur, status pengungsi bisa pindah daerah pemilihan. Tapi ini kan bersamaan dengan pemilihan bupati juga, yang tidak mungkin TPS-nya di luar Sampang,” kata dia.
Pilkada Sampang sendiri diikuti oleh tiga pangan calon. Mereka adalah Hisan-KH Abdullah Mansyur, Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat, dan Hermanto Subaidi-Suparto.
Lihat: Pemkab Sampang: Pengungsi Syiah Tetap Bisa Gunakan Hak Politik
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia M. Choirul Anam mengatakan telah mengunjungi tempat penampungan pengungsi syiah di Jemundo. Menurut dia penanganan pengungsi oleh pemerintah daerah setempat cukup baik. “Khusus untuk pilkada, kami minta KPU bisa mengelola pengungsi dengan baik. Jangan sampai mereka kehilangan hak pilih,” katanya.
Ratusan penganut syiah Sampang itu dipindahkan ke Rumah Susun Puspa Agro, Jemundo, sejak pertengahan 2013. Mereka terpaksa diungsikan setelah pecah konflik keluarga berbeda aliran di tempat asalnya, Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang.