Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal TPS untuk Pengungsi Syiah Sampang, KPUD Jatim Tunggu Pusat

Reporter

image-gnews
Seorang warga Syiah melintas disamping sebuah selembaran larangan pulang kampung terpasang di pengungsian warga Syiah Sampang di rumah susun Jemundo, Sidoarjo (28/7). Tahun ini adalah yang kedua kalinya bagi 300 pengungsi Syiah Sampang harus merayakan Hari raya Idul Fitri di pengungsian.  TEMPO/Fully Syafi
Seorang warga Syiah melintas disamping sebuah selembaran larangan pulang kampung terpasang di pengungsian warga Syiah Sampang di rumah susun Jemundo, Sidoarjo (28/7). Tahun ini adalah yang kedua kalinya bagi 300 pengungsi Syiah Sampang harus merayakan Hari raya Idul Fitri di pengungsian. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 253 pengungsi syiah Sampang di penampungan Rumah Susun Puspa Agro, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo masih belum mendapat solusi soal menyalurkan hak pilihnya di pemilihan gubernur dan bupati yang digelar bersamaan.

Sebab, kata anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Jawa Timur M. Arbayanto, status pengungsi masih tercatat sebagai warga Kabupaten Sampang yang hak pilihnya mesti diakomodasi juga dalam pemilihan bupati.

Baca: KPU Sulsel Usulkan Anggaran Pilkada Sebesar Rp 456 Miliar

“Problemnya, tahun ini Sampang juga melaksanakan pemilihan bupati sehingga kami masih bingung soal tempat pemungutan suara (TPS) untuk warga di penampungan,” kata Arbayanto di usai acara "Deklarasi Pilkada Damai, Pilkada yang Ramah HAM" di Kantor KPUD Jawa Timur, Kamis, 19 April 2018.

Menurut ketentuan, kata Arbayanto, tidak boleh ada TPS di luar daerah yang sedang melaksanakan pemilihan bupati atau wali kota. Sehingga, ratusan pengungsi tersebut bisa terancam kehilangan hak pilih jika tidak ada kebijakan khusus dari KPU pusat. “Membawa pengungsi pulang ke Sampang untuk nyoblos, lalu dikembalikan lagi ke pengungsian di Sidoarjo, juga sulit dilaksanakan,” katanya.

Simak: 212 Pengungsi Syiah di Sidoarjo Jadi Pemilih Pilkada Sampang

Karena itu, KPUD Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menanti kebijakan KPU pusat khusus mengenai hak pilih pengungsi Sampang. Kalau hanya pemilihan gubernur saja, kata Arbayanto, mudah bagi KPUD Jawa Timur membuatkan TPS khusus bagi mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau hanya pemilihan gubernur, status pengungsi bisa pindah daerah pemilihan. Tapi ini kan bersamaan dengan pemilihan bupati juga, yang tidak mungkin TPS-nya di luar Sampang,” kata dia.

Pilkada Sampang sendiri diikuti oleh tiga pangan calon. Mereka adalah Hisan-KH Abdullah Mansyur, Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat, dan Hermanto Subaidi-Suparto.

Lihat: Pemkab Sampang: Pengungsi Syiah Tetap Bisa Gunakan Hak Politik

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia M. Choirul Anam mengatakan telah mengunjungi tempat penampungan pengungsi syiah di Jemundo. Menurut dia penanganan pengungsi oleh pemerintah daerah setempat cukup baik. “Khusus untuk pilkada, kami minta KPU bisa mengelola pengungsi dengan baik. Jangan sampai mereka kehilangan hak pilih,” katanya.

Ratusan penganut syiah Sampang itu dipindahkan ke Rumah Susun Puspa Agro, Jemundo, sejak pertengahan 2013. Mereka terpaksa diungsikan setelah pecah konflik keluarga berbeda aliran di tempat asalnya, Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

11 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Ridwan Kamil-Suswono: Slogan, Nama Pasangan Rido, dan Tak Mengomentari Soal Anies

13 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil-Suswono: Slogan, Nama Pasangan Rido, dan Tak Mengomentari Soal Anies

Ridwan Kamil dan Suswono memperkenalkan slogan yang diusung dalam Pilkada Jakarta 2024, yakni Jakarta Baru


Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPUD Jakarta Hari Ini

13 hari lalu

Suasana hari kedua pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPUD Jakarta Hari Ini

Hari ini, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno bakal mendaftar ke KPUD Jakarta. Ada karnaval, tanjidor, hingga barongsai.


Kejutan Selasa Malam dari PDIP Jelang Pendaftaran Calon di Pilkada Jakarta 2024

13 hari lalu

Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: Instagram
Kejutan Selasa Malam dari PDIP Jelang Pendaftaran Calon di Pilkada Jakarta 2024

Kader PDIP Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon di Pilkada Jakarta.


Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPU

13 hari lalu

Wakil Bupati Garut periode 2019-2023, Helmi Budiman bersama Yudi Nugraha Lasminingrat, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 27 Agustus 2024. Mereka diusung partai PKS, PPP, PSI dan Partai Perindo, untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Garut, Jawa Barat. TEMPO/Sigit Zulmunir.
Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPU

PSI mendaftarkan Wakil Bupati Garut periode 2019-2023, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat, ke KPU Garut sebagai peserta Pilkada 2024


Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

14 hari lalu

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta. KPU membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.


KPU Kirim Surat Edaran ke KPUD untuk Ikuti Putusan MK

17 hari lalu

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar aksi berkemah mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada di depan Kompleks Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu dini hari, 24 Agustus 2024. Dalam aksi itu massa mendesak DPR mencabut hasil rapat panja mengenai revisi UU Pilkada, serta mendesak KPU menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 dengan menindaklanjuti serta melaksanakan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPU Kirim Surat Edaran ke KPUD untuk Ikuti Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan bahwa pelaksanaan pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan, surat dinas perihal pelaksanaan pendaftaran itu sudah dikirimkan ke KPU tingkat provinsi, KIP Aceh, KPU tingkat kabupaten/kota, hingga KIP kabupaten/kota seluruh Indonesia.


Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

19 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

Kecelakaan bus terjadi pada bus yang sedang mengangkut 51 jemaah Syiah dari Pakistan menuju Irak mengalami kecelakaan di provinsi Yazd


Serangan Masjid di Oman: Apa Rencana ISIS?

47 hari lalu

Peti mati korban serangan ISIS di Kerman, tergeletak saat upacara pemakaman di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Serangan Masjid di Oman: Apa Rencana ISIS?

Serangan terhadap masjid Syiah di Oman minggu lalu kemungkinan ditujukan untuk menabur perselisihan sektarian di negara penengah regional utama.


Iran Panggil Dubes Jerman atas Pelarangan Pusat Islam di Hamburg

47 hari lalu

Sejumlah pemuda yang menggunakan penutup wajah berdiri di depan sebuah masjid di Hamburg, Jerman, Rabu 8 Oktober 2014. AP/dpa, Markus Scholz
Iran Panggil Dubes Jerman atas Pelarangan Pusat Islam di Hamburg

Pemerintah Jerman melarang operasi Islamic Center Hamburg (IZH), memicu pemerintah Iran memanggil duta besar Jerman di Teheran.