Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beri Pembekalan Pilkada, KPK: Masih Calon Sudah Ada yang Korupsi

image-gnews
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada media tentang penetapan tersangka baru terkait pengembangan suap R-APBD Pemprov Jambi di gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2018. KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli bersama Plt Kadis PU Arfan. ANTARA
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada media tentang penetapan tersangka baru terkait pengembangan suap R-APBD Pemprov Jambi di gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2018. KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli bersama Plt Kadis PU Arfan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan lembaganya sengaja memberikan pembekalan bagi calon kepala daerah dalam pilkada serentak di Jawa Barat untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami lakukan lebih awal karena faktanya dalam penanganan tindak pidana korupsi di KPK, sebelum menjadi kepala daerah, masih calon, sudah ada yang melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Basaria saat membuka pembekalan calon kepala daerah di Gedung Sate, Bandung, pada Selasa, 17 April 2018.

Baca: Tjahjo Kumolo: KPK Turun ke Daerah Supervisi Pencegahan Korupsi

Pembekalan calon kepala daerah ini digelar Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dengan mengundang 56 pasangan kepala daerah yang menjadi peserta pemilihan gubernur dan bupati/wali kota di Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan bukan sebatas berkaitan dengan masa kampanye, tapi dimaksudkan juga sebagai pembekalan jika calon kepala daerah nanti terpilih.

Basaria berujar, hingga saat ini, KPK sudah menangani 18 gubernur dan 75 bupati/wali kota karena terjerat kasus korupsi. “Tujuan kedatangan KPK ke sini, kalau terpilih, Anda tidak termasuk dalam ranah grup itu,” tuturnya.

Ia mengatakan banyak kepala daerah terjerat korupsi karena biaya yang dikeluarkan untuk menjadi kepala daerah tak sedikit. Menurut Basaria, gaji plus insentif yang diterima kepala daerah tidak sebanding dengan biaya pilkada.

Baca: KPK: LHKPN sebagai Transparansi dan Kontrol Calon Kepala Daerah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip kajian dari Kementerian Dalam Negeri, ucap Basaria, biaya yang dikeluarkan untuk pilkada di tingkat bupati dan wali kota sebesar Rp 20-30 miliar. "Sedangkan yang kita lihat kekayaan rata-rata paling tinggi Rp 7-9 miliar. Walaupun ada beberapa yang besar, umumnya segitu. Walau calon bupati atau wali kota memberikan seluruh harta kekayaannya pun, itu masih kurang,” ujarnya.

Berbagai modus pun digunakan untuk mengumpulkan dana sebagai modal pilkada, seperti pungutan ijon proyek yang kerap terjadi di daerah dengan calon inkumben. Ada juga modus memanfaatkan anggota keluarga yang menjabat sebagai kepala daerah inkumben untuk mengumpulkan dana. "Ini fakta yang ditangani KPK. Ada juga bapaknya yang menjabat tapi memanfaatkan jabatannya guna mencari dana untuk kepentingan anak atau istrinya,” tutur Basaria.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembekalan bagi para calon kepala daerah ini untuk mencegah mereka melakukan praktik korupsi. “Mudah-mudahan, dengan ini, kejadian di Jawa Barat yang terakhir di Bandung Barat," ucapnya.

Tjahjo berujar, pembekalan ini akan dilakukan di semua provinsi yang menggelar pilkada. Kementerian sudah berkeliling ke Lampung dan Jawa Timur. "Untuk mengingatkan, kalau sudah ada semacam ini, seharusnya sadar, berhati-hati. Semua gerak langkahnya diikuti semua pihak,” tuturnya.

Baca: Perludem: Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.