TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masing-masing calon wakil gubernur, yakni Emil Dardak dan Puti Guntur. Dalam kesempatan yang sama, KPU juga mengumumkan nilai kekayaan masing-masing calon gubernur, yakni Khofifah Indar Parawans dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Kami menyampaikan pengumuman LHKPN yang dilaporkan semua calon, dan sekarang diumumkan hasilnya ke publik," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito usai pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN calon kepala daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis, 12 April 2018.
Baca: KPU Catat Kekayaan Peserta Pilkada Jatim, Paling Tajir adalah...
Pada kesempatan tersebut, ia mengumumkan daftar harta kekayaan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno.
Untuk Khofifah, sesuai tanggal pelaporan 15 Januari 2018, total harta yang dimilikinya mencapai Rp 23.552.699.762, sedangkan Emil Dardak sesuai tanggal pelaporan sama yaitu Rp 8.254.061.762.
Kemudian, total harta yang dimiliki Gus Ipul sesuai tanggal pelaporan 5 Januari 2018 mencapai Rp 17.598.885.769, sedangkan harta Puti Guntur Soekarno sesuai tanggal pelaporan 12 Januari 2018 mencapai Rp 1.865.423.077.
Baca: KPK: LHKPN sebagai Transparansi dan Kontrol Calon Kepala Daerah
"Laporan harta kekayaan semua calon setelah melalui beberapa proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut.
Sementara itu, turut hadir pada acara deklarasi pengumuman LHKPN Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim 2018.