Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baliho Gagal Lelang, Gerindra Ancam Gugat KPU Jawa Tengah

image-gnews
Dua pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ketiga kanan, depan)- Taj Yasin (kedua kanan, depan) dan Sudirman Said (ketiga kiri, depan)-Ida Fauziyah (kedua kiri, depan), berfoto bersama sejumlah bakal cabup-cawabup dalam pilkada Jateng, sebelum menjalani tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, 12 Januari 2018. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Dua pasangan bakal cagub-cawagub Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ketiga kanan, depan)- Taj Yasin (kedua kanan, depan) dan Sudirman Said (ketiga kiri, depan)-Ida Fauziyah (kedua kiri, depan), berfoto bersama sejumlah bakal cabup-cawabup dalam pilkada Jateng, sebelum menjalani tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, 12 Januari 2018. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid mengancam akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah karena gagal membuat baliho. Sebagai pengusung pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Wachid merasa dirugikan karena calon yang diusung adalah pendatang baru.

"Kami jelas rugi. Sosialisasi jadi tidak maksimal karena sudah setengah jalan, alat peraga kampanye (APK) tak juga dipasang. Kami justru curiga dengan ketidaknetralan KPU sebagai penyelenggara pemilu," ucap Wachid kepada Tempo, Selasa 10 April 2018.

Baca: Mahasiswa Tuding KPU Jawa Tengah Tidak Netral

Menurut Wachid, pihaknya sudah mengupayakan memasang sendiri jatah kuota 150 persen APK sesuai peraturan KPU. Namun hal itu tidak maksimal karena Sudirman-Ida memerlukan alat sosialisasi yang lebih masif.

"KPU sendiri yang memverifikasi vendor, tapi ternyata vendor tidak sanggup. Ini jadi rawan gugatan. Kalau kami minta diulang gimana? Karena penyelenggara yang tidak siap jalan," kata Wachid.

Baca: PKB: Dana Partai untuk Kampanye Sudirman Said Tak Maksimal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Jateng Diana Arianti mengatakan sudah bekerja sesuai prosedur. Menurutnya, kegagalan lelang pertama merupakan kesalahan vendor yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak. Namun ia memastikan pertengahan April baliho akan segera dipasang.

"Kami akan upayakan mediasi dengan tim sukses pasangan Sudirman-Ida. Yang bermaslaah hanya baliho, spanduk sudah kami komunikasikan semuanya dan ada berita acara. Soal dugaan tidak netral, siapa saja bisa menduga. Namun kami ada bukti empiris soal bagaimana kami bekerja, semuanya terbuka," kata Diana.

Baca: Sudirman Said-Ida Fauziah Luncurkan Saweran Jateng untuk Kampanye

Saat ini, kata Diana, KPU Jateng sudah melakukan lelang kedua untuk APK baliho. Tahapan lelang masih memasuki tahapan verifikasi dari Unit Layanan Pengadaan KPU Jateng, dan belum ditentukan siapa pemenangnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

12 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

Kampanye dialog terbuka membuat pemilih mengetahui lebih awal keinginan calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

16 jam lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

KPU telah menyelesaikan pelaksanaan coklit di Jawa Barat.


KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU RI saat ini sedang mempersiapkan segala aspek teknis dan administratif guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.


KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pihak teradu pada sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

Sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU perihal sosok pengganti Hasyim Asy'ari.


KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

KPU Jawa Barat menuntaskan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih.


Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

1 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

KPU Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon perseorangan Dharma-Kun harus memperbaiki data faktual.


Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

Jokowi tidak menjawab secara rinci ketika wartawan menanyakan kapan Surpres itu akan dikirim.


Politikus PKB Minta KPU Ubah Aturan Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri Jika Daftar Pilkada

4 hari lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Politikus PKB Minta KPU Ubah Aturan Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri Jika Daftar Pilkada

Wakil Ketua Umum PKB itu mengatakan aturan tersebut menyulitkan partai bila ingin mencalonkan kadernya sebagai kepala daerah.