TEMPO.CO, Semarang - Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid mengancam akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah karena gagal membuat baliho. Sebagai pengusung pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Wachid merasa dirugikan karena calon yang diusung adalah pendatang baru.
"Kami jelas rugi. Sosialisasi jadi tidak maksimal karena sudah setengah jalan, alat peraga kampanye (APK) tak juga dipasang. Kami justru curiga dengan ketidaknetralan KPU sebagai penyelenggara pemilu," ucap Wachid kepada Tempo, Selasa 10 April 2018.
Baca: Mahasiswa Tuding KPU Jawa Tengah Tidak Netral
Menurut Wachid, pihaknya sudah mengupayakan memasang sendiri jatah kuota 150 persen APK sesuai peraturan KPU. Namun hal itu tidak maksimal karena Sudirman-Ida memerlukan alat sosialisasi yang lebih masif.
"KPU sendiri yang memverifikasi vendor, tapi ternyata vendor tidak sanggup. Ini jadi rawan gugatan. Kalau kami minta diulang gimana? Karena penyelenggara yang tidak siap jalan," kata Wachid.
Baca: PKB: Dana Partai untuk Kampanye Sudirman Said Tak Maksimal
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Jateng Diana Arianti mengatakan sudah bekerja sesuai prosedur. Menurutnya, kegagalan lelang pertama merupakan kesalahan vendor yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak. Namun ia memastikan pertengahan April baliho akan segera dipasang.
"Kami akan upayakan mediasi dengan tim sukses pasangan Sudirman-Ida. Yang bermaslaah hanya baliho, spanduk sudah kami komunikasikan semuanya dan ada berita acara. Soal dugaan tidak netral, siapa saja bisa menduga. Namun kami ada bukti empiris soal bagaimana kami bekerja, semuanya terbuka," kata Diana.
Baca: Sudirman Said-Ida Fauziah Luncurkan Saweran Jateng untuk Kampanye
Saat ini, kata Diana, KPU Jateng sudah melakukan lelang kedua untuk APK baliho. Tahapan lelang masih memasuki tahapan verifikasi dari Unit Layanan Pengadaan KPU Jateng, dan belum ditentukan siapa pemenangnya.