TEMPO.CO, Semarang - Puluhan mahasiswa kota Semarang menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah tidak netral dan kurang profesional. Hal itu terkait dengan gagalnya lelang Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub 2018 yang menyebabkan belum terpasangnya baliho pasangan calon di Jateng.
Koordinator aksi, Badrun Nuri mengatakan, KPU Jateng ceroboh karena menjadi penyebab kegagalan lelang APK. Padahal, fungsi APK menjadi salah satu media pengenalan pasangan calon. Terlebih, anggaran sudah disediakan, dan menggunakan uang negara.
Baca: Sudirman Said-Ida Fauziah Luncurkan Saweran Jateng untuk Kampanye
"Kami menilai KPU tidak profesional, karena pengadaan barang APK kan dari KPU. Bagaimana bisa gagal lelang, sampai menyebabkan sosialisasi Pilgub jadi tidak terlaksana dengan baik," ujar Badrun di Kantor KPU Jateng Jalan Veteran, Semarang, Selasa, 10 April 2018.
Tak hanya mempermasalahkan soal APK, para mahasiswa juga menyoal masih banyak daftar pemilih sementara (DPS) yang tidak sesuai. Di wilayah Brebes misalnya, ada 946 anggota keluarga dengan nomor induk keluarga yang tak bisa diakses.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Semarang (IMMS), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) tersebut mendesak agar KPU segera memperbaiki pekerjaannya.
Baca: PKB: Dana Partai untuk Kampanye Sudirman Said Tak Maksimal
Komisioner KPU Jateng, Diana Arianti mengatakan, kegagalan lelang hanya terjadi pada APK jenis baliho. Lelang pertama gagal lantaran vendor penyedia jasa tidak menyanggupi pembuatan baliho dan perangkatnya hingga 100 persen. Ia mengatakan sudah melalui tahapan seperti verifikasi kualitas standar vendor.
"Tetapi di tengah jalan, vendor mengaku tidak sanggup. Akhirnya kami putus kontrak dan konsekuensinya vendor tidak kami bayar sebagai sanksi. Kemudian lelang baliho tahap 2 masih dalam proses verifikasi. Tengah April, semua baliho bisa terpasang," kata Diana.
Baca: Ganjar Pranowo Tetap Waspada Meski Unggul di 3 Survei Internal
Diana merincikan, di Jateng jumlah baliho yang harus terpasang sebanyak 350 unit, dengan rincian masing-masing kabupaten kota memasang 5 x 2 baliho di 35 daerah Jateng. Perhitungannya, 1 pasangan calon memasang 5 baliho di 1 daerah. Di Jateng sendiri memiliki 2 pasangan calon dalam Pilgub Jateng.
"Lainnya, untuk APK sudah 100 persen seperti umbul-umbul 22 x 573 kecamatan di Jateng, dan spanduk 2 x 8.559 desa di Jateng. Bahan kampanye, hampir 100 persen. Kecuali leaflet sisa 80 persen yang kurang, hampir didistribusi. Anggaran APK dan bahan kampanye ini kira-kira sampai Rp200 miliyar," kata Diana.