TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mempersilakan Bawaslu Jawa Barat memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang diduga melanggar kampanye Pemilihan Gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2018 karena menyosialisasikan salah satu pasangan calon.
"Saya kira tinggal dipanggil saja, saya persilakan Bawaslu Jawa Barat memanggil ASN tersebut," kata Ahmad Heryawan usai mendampingi Menpan RB Asman Abnur dalam acara Percepatan Reformasi Birokrasi melalui implementasi SAKIP, di Gedung Sate Bandung, Selasa, 3 April 2018.
Terkait laporan Kaukus Rakyat Jawa Barat yang menyatakan ada sejumlah ASN yang menyosialisasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), Aher menyerahkan hal tersebut kepada Bawaslu Jawa Barat.
Baca juga: Sudrajat Berharap Deklarasi Capres Prabowo Berpengaruh Positif
"Simbol itu simbol apa, simbol begini itu bisa simbol tiga atau salam genre. Maksudnya apa. Kan simbolnya tidak bicara. Lain halnya kalau ada ucapan pilih nomor sekian," kata dia.
Menurut dia, salam genre yang simbolnya menempelkan jempol dan telunjuk, sementara tiga jari lain diangkat ada sebelum Pasangan Asyik dinyatakan sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2018.
Aher selalu menekankan agar seluruh ASN di Provinsi Jawa Barat untuk menjaga netralitas terkait Pilkada Serentak 2018.
"Tentunya, saya selalu mengingatkan netralitas harus dipertahankan oleh PNS, saya tidak pernah menyuruh PNS untuk mendukung salah satu pasangan calon," kata dia.
Sebelumnya Sejumlah orang yang tergabung dalam Kaukus Rakyat Jawa Barat melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Bawaslu Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin, 2 April 2018, terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilgub Jawa Barat 2018 oleh ASN tersebut.
Perwakilan Kaukus Rakyat Jawa Barat Agus Satria, mengatakan ada sejumlah ASN yang menyosialisasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang bertarung di Pilgub Jabar 2018.
Baca juga: Pilgub Jabar, Begini Cara Koalisi Dongkrak Suara Sudrajat-Syaikhu
Agus Satria mengklaim memiliki sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat tersebut yakni berupa foto yang menggambarkan ASN berposes mengacungkan tiga jari, lainnya menunjukan kalender bergambar paslon nomor tiga.
"Jadi foto kebanyakan buktinya dan temuannya juga ada saksi-saksi dari kepala sekolah juga," ujar Agus.
Menurut dia, ASN harus netral tidak boleh berpihak pada paslon tertentu dan dari laporan awal tersebut, pihaknya menemukan kurang dari 10 ASN yang diduga tidak netral.