TEMPO.CO, Bandung-Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra, Sudrajat, berharap deklarasi Prabowo Subianto sebagai calon presiden berimbas positif dalam pemilihan gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2018. “Itu bisa saja. Orang mengatakan pilkada 2018 ini serasa pilpres 2019. Jadi mungkin ada pengaruhnya. Saya mengharapkan positif,” kata Sudrajat di Bandung, Selasa, 27 Maret 2018.
Ihawal Prabowo menyatakan Indonesia akan bubar pada 2030, Sudrajat mengatakan hal itu sebagai peringatan. “Kita ambil kesimpulan saja. Itu sebagai warning, suatu peringatan supaya hati-hati karena Indonesia yang begini besar, sangat majemuk, ribuan pulau. Kalau tidak hati-hati, kita bisa tidak lagi jadi negara kesatuan,” kata dia.
Baca: Deklarasi Prabowo Subianto Sebagai Capres 11 April
Sudrajat yang berpasangan dengan kader Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syikhu tidak ambil pusing dengan hasil survei sejumlah lembaga tentang perolehan suaranya yang diprediksi kalah dengan calon lain. “Saya tetap akan kukuruskan bersama Syaikhu, karena masyarakat harus lebih kenal calon pemimpin-pemimpinnya masing-masing,” kata dia.
Sudrajat mengklaim program yang dia usung bersama Syaikyu masuk akal. Menurut Sudrajat, dia tidak memberikan program yang tidak bisa dilaksanakan. "Semua harus bisa yakinkan pada masyarakat Jawa Barat bahwa jangan sampai mereka tidak mengenal calon pemimpinnya, dan jangan sampai mereka memilih kucing dalam karung,” katanya.
Simak: Pilgub Jabar, Partai Rhoma Irama Dukung Sudrajat-Syaikhu
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan deklarasi Prabowo sebagai capres digelar pada 11 April 2018. Tentang calon wakilnya, Gerindra masih mengodok sejumlah nama. “Pak Prabowo meminta kesabaran semua pihak dalam hal ini," kata Muzani usai rapat di kediaman Prabowo, Senin 26 Maret 2018 malam.
Menurut Muzani penggodokan cawapres Prabowo dilakukan terkait patner koalisi. Meski Gerindra memiliki 73 kursi di parlemen, jumlah itu masih kurang untuk mengusung Prabowo. Sehingga, Gerindra masih butuh koalisi dengan partai lain untuk melengkapi syarat pencalonan 20 persen sesuai ketentuan undang-undang.
AHMAD FIKRI