Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Margiono Tolak Sesi Tanya Jawab di Debat Calon Bupati Tulungagung

image-gnews
TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung - Calon Bupati Tulungagung Margiono menolak mengikuti sesi tanya jawab dalam debat kandidat calon kepala daerah. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) nonaktif itu juga menolak mengomentari pernyataan lawan saat diberi kesempatan oleh panelis.

Dalam acara debat kandidat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung di Hotel Istana, Jumat malam, 23 Maret 2018, calon Bupati Tulungagung Margiono menjadi perhatian. Sebab, dia menolak saat penelis memberi kesempatan kepadanya untuk bertanya kepada lawannya, yakni pasangan inkumben Syahri Mulyo–Maryoto Birowo. “Boleh ndak saya tidak bertanya,” kata Margiono di atas podium.

Baca: Sebar Uang Saat Kampanye, Margiono: Bukan Politik Uang

Untuk sesaat moderator debat dari Universitas Brawijaya Malang terdiam ketika mendengar ucapan Margiono. Kemudian, dia kembali meminta Margiono untuk mengkritisi paparan yang telah disampaikan Syahri Mulyo terkait visi misi pembangunan Tulungagung.

Margiono yang didampingi pasangannya Eko Prisdianto, sambil tersenyum mengatakan, "Tidak ada yang disanggah, baik-baik saja," ucapan Margiono kembali disambut gelak tawa hadirin.

Tak ingin sesi tanya jawab dalam debat kandidat berlalu begitu saja, lima panelis yang merupakan akademisi dari perguruan tinggi di Tulungagung melempar kesempatan yang sama kepada Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Syahri Mulyo untuk menanyakan strategi Margiono menyelesaikan polemik kebutuhan pupuk yang kerap dialami petani Tulungagung.

Baca: Panwas Tulungagung Bebaskan Margiono dari Tuduhan Politik Uang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak langsung menjawab, Margiono mengomentari pertanyaan itu dengan keluhan. “Nah, kalau tanya jawab kan pertanyaannya pasti sulit dijawab,” ujarnya yang kembali disambut gelak tawa massa pendukung.

Margiono lantas menjelaskan bahwa distribusi pupuk memang menjadi persoalan utama para petani di Tulungagung. Pemerintah daerah, menurut dia, perlu membuat kebijakan strategis dan berani melawan regulasi pemerintah pusat tentang distribusi pupuk.

Tak hanya soal pertanian, kedua kandidat juga diuji pengetahuan mereka tentang konsep pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah, pariwisata, pengentasan pengangguran, manajemen buruh migran, hingga pengelolaan jalur lintas selatan yang menjadi proyek pemerintah pusat.

Andrean Sunaryo, pemimpin redaksi sebuah harian lokal di Tulungagung menilai debat kandidat yang diselenggarakan KPU cenderung normatif. Menurut dia Margiono terlalu beretorika dalam menjawab pertanyaan panelis hingga kadang tidak implementatif. Sedangkan Syahri Mulyo cenderung berkutat pada statistik atas apa yang sudah dilakukan selama lima tahun pemerintahannya. “Kurang greget dari sisi perdebatan dan pendalaman materi,” katanya.

Beberapa penonton debat juga menyayangkan kurang munculnya figur calon wakil bupati dalam acara itu. Hampir semua komunikasi dilakukan oleh Margiono dan Syahri Mulyo. Pasangan Syahri Mulyo yakni Maryoto Birowo hanya menambahkan sedikit pernyataan koleganya. Sementara itu, Eko Prisdianto memilih pasif sebagai pendamping Margiono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

22 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK berbeda sikap dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.


Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Kata KPU Soal Koalisi Parpol yang Ingin Cabut Dukungan kepada Kandidat Pilkada 2024

KPU masih menanti pertambahan bakal calon kepala daerah pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024.


Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

2 hari lalu

Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.


KPU Bakal Konsultasikan Usulan Pilkada Dilakukan Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

3 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Bakal Konsultasikan Usulan Pilkada Dilakukan Ulang Tahun Depan Jika Kotak Kosong Menang

KPU telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon.


Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

3 hari lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling bersiap mengikuti rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

Saat pilkada, jika perolehan suara calon tunggal tidak mencapai lebih dari 50 persen, ia dinyatakan kalah,


Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

3 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

Pengamat politik dari Unpad menilai peluang karier politik Anies Baswedan masih bagus kendati gagal maju di pemilihan kepala daerah atau pilkada.