Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Cagub Maluku Utara Naik 4 Kali Lipat Saat Jabat Bupati Sula

image-gnews
Mantan Bupati Kep. Sula, Ahmad Hidayat Mus, wikipedia.org
Mantan Bupati Kep. Sula, Ahmad Hidayat Mus, wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan fiktif Bandar Udara Bobong. Kasus dugaan korupsi yang menjerat Ahmad itu terjadi saat dia menjadi Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

“KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantornya pada Jumat, 16 Maret 2018.

Baca: Cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus Fokus Kampanye

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di laman kpk.go.id, kekayaan Ahmad selama menjabat Bupati Kepulauan Sula dari 2005 sampai 2010 mengalami peningkatan. Ahmad pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2005. Saat itu, ia baru saja terpilih sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

Dalam laporan kekayaannya, Ahmad melaporkan jumlah seluruh hartanya mencapai Rp 7.633.906.000. Kekayaan Ahmad didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.128.906.000.

Baca: Harta Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi Mencapai Rp 52 Miliar

Untuk harta bergerak berupa mobil dan kapal laut, Ahmad memiliki harta senilai Rp 2.455.000.000. Sedangkan untuk harta bergerak berupa logam dan batu mulia, Ahmad memiliki kekayaan senilai Rp 270.000.000. Selain itu, dia tercatat memiliki uang simpanan dalam bentuk giro dan kas senilai Rp 780.000.000.

Lima tahun kemudian, Ahmad kembali terpilih sebagai Bupati Kepulauan Sula untuk periode 2010-2015. Ia pun melaporkan kembali jumlah harta kekayaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan kekayaan yang dia laporkan pada 21 April 2010, kekayaan Ahmad telah bertambah menjadi Rp 36.771.963.438 atau bertambah sekitar Rp 29 miliar dibanding saat pertama kali menjabat sebagai kepala daerah Kepulauan Sula. Jumlah tersebut belum ditambah dengan simpanannya dalam bentuk mata uang asing senilai US$ 110 ribu.

Dalam laporannya saat itu, harta tidak bergerak masih mendominasi kekayaan Ahmad dengan total Rp 21.500.227.500. Sedangkan harta bergerak berupa mobil dan kapal laut senilai Rp 5.855.000.000.

Kekayaan dalam bentuk logam dan batu mulia milik Ahmad tercatat Rp 1.019.000.000. Sedangkan surat berharga senilai Rp 349.000.000, serta giro dan kas Rp 8.236.483.907.

Dalam LHKPN terakhirnya, kekayaan Ahmad mencapai Rp 52.241.112.194 atau lebih dari Rp 52 miliar. Laporan kekayaan itu belum merinci jenis kekayaan yang dimiliki Ahmad. Namun status laporan Ahmad sudah terverifikasi.

Dalam kasus dugaan pembelian lahan fiktif Bandara Bobong, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kepulauan Sula periode 2009-2014, Zainal Mus, sebagai tersangka. Keduanya diduga menggunakan modus seolah-olah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula membeli tanah milik masyarakat, padahal tanah yang dibeli milik Zainal.

Jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar. Dari total Rp 3,4 miliar dari kas daerah Kabupaten Sula, Rp 1,5 miliar diduga ditransfer ke Zainul. Zainul berperan sebagai pemegang surat kuasa pembayaran pelepasan tanah. Sedangkan Rp 850 juta diterima Ahmad melalui pihak lain dengan tujuan menyamarkan. “Sisanya diduga mengalir ke pihak-pihak lain,” ujar Laode.

Laode mengatakan kasus ini pernah ditangani Kepolisian Polda Maluku Utara. Namun, pada 2017, Ahmad Hidayat Mus mengajukan praperadilan dan Pengadilan Negeri Ternate mengabulkan gugatannya. Polda Maluku pun mengeluarkan SP3 untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut. “Sejak saat itu, KPK berkoordinasi kepada Polda dan Kejati Maluku Utara untuk membuka penyelidikan baru atas kasus ini,” ucap Laode.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selang 21 Menit, Gempa Guncang Papua dan Maluku Utara

28 Juni 2019

Ilustrasi gempa. geo.tv
Selang 21 Menit, Gempa Guncang Papua dan Maluku Utara

Pada Jumat dini hari, gempa magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Papua dan gempa magnitudo 5,2 mengguncang Maluku Utara.


Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Jailolo Maluku Utara dan Manado

24 Maret 2019

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Jailolo Maluku Utara dan Manado

Sebelumnya, pukul 08.32 WIB, gempa bumi juga mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Selatan dengan magnitudo 5,7.


Bupati Sula, Ketua Demokrat Maluku Utara, Dukung Jokowi - Ma'ruf

4 Februari 2019

Rupa sejumlah baju #01 Official Merchandise sebagai dukungan untuk pasangan calon presiden nomor 01 Jokowi - Maruf di FX Mall Sudirman, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Peluncuran suvenir resmi berupa baju batik, kemeja, jaket, topi, tas hingga helm tersebut diharapkan bisa menarik antusiasme milenial pada Pilpres 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Bupati Sula, Ketua Demokrat Maluku Utara, Dukung Jokowi - Ma'ruf

Bupati Sula yang merupakan Ketua Demokrat Maluku Utara mendukung Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019


KPU Maluku Utara: Ahmad Hidayat Mus Tetap Bisa Ikut Pilkada

18 Maret 2018

Mantan Bupati Kep. Sula, Ahmad Hidayat Mus, wikipedia.org
KPU Maluku Utara: Ahmad Hidayat Mus Tetap Bisa Ikut Pilkada

KPU Maluku Utara mengatakan sepanjang belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, pencalonan Ahmad Hidayat Mus di pilkada tidak akan gugur.


Harta Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi Mencapai Rp 52 Miliar

17 Maret 2018

Mantan Bupati Kep. Sula, Ahmad Hidayat Mus, wikipedia.org
Harta Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi Mencapai Rp 52 Miliar

Calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat ditetapkan sebagai tersangka korupsi lahan bandara.


17 Agustus, Melly Goeslaw Hibur Keluarga Besarnya di Buli  

17 Agustus 2017

Penyanyi Melly Goeslaw saat syuting video klip terbarunya, Cinta dan Ibadah di Jakarta, 3 Juli 2014. Melly untuk pertama kalinya tampil mengenakan hijab dalam pembuatan video klip tersebut. TEMPO/Nurdiansah
17 Agustus, Melly Goeslaw Hibur Keluarga Besarnya di Buli  

Pada HUT ke-72 RI, Melly Goeslaw pulang kampung ke Buli, Halmahera Utara, untuk menghibur masyarakat dan keluarga besarnya.


Bukan Jakarta, Maluku Utara Jadi Provinsi Paling Bahagia  

15 Agustus 2017

Wisatawan berfoto di Benteng Kalamata buatan Portugis  dengan latar belakang gunung Maitara di Ternate, Maluku Utara. Tempo/Rully Kesuma
Bukan Jakarta, Maluku Utara Jadi Provinsi Paling Bahagia  

Indeks kebahagiaan regional ini menurut BPS banyak ditentukan oleh faktor hidup personal, yakni pendidikan, pekerjaan, dan pendapatan.