TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan bekerja sama memonitor aliran dana dalam Pilkada 2018. Aliran dana yang dimaksud adalah dana dari calon kepala daerah dan para pendukungnya.
“Sekiranya ada transfer besar. Itu akan segera di telusuri juga,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa 6 Maret 2018.
Baca juga:
Baca: Pilkada 2018, Ketua KPK: Sejumlah Calon Terindikasi Korupsi
KPK bersama dengan PPATK, kata Agus, juga akan membuat data mengenai politically exposed person atau orang yang memiliki kewenangan dan pengaruh besar. Menurut Agus, mereka tidak hanya pejabat publik tetapi juga pengusaha. Karena itu, KPK akan mendapatkan data-data langsung dari PPATK.
Hari ini, KPK menerima kunjungan dari PPATK. Kedua lembaga itu menggelar rapat koordinasi dan membicarakan berbagai topik seperti pencegahan tindak pidana pencucian uang dan beneficial ownership.
Agus sebelumnya mengatakan sejumlah calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi. Mereka, kata Agus, diduga melakukan korupsi pada masa-masa sebelumnya. "Mereka sangat kuat terindikasi melakukan korupsi pada waktu-waktu yang lalu," ujar dia di Hotel Mercure Ancol, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca: 8 Calon Kepala Daerah Kena OTT, ICW: Darurat Integritas Pilkada
Agus tidak mau menyebutkan nama para calon kepala daerah itu. Dia hanya mengatakan mereka adalah calon kepala daerah petahana, tetapi ada pula yang sudah berhenti dari jabatannya kemudian maju kembali dalam Pilkada 2018. "Mereka maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," kata dia.
Agus mengatakan KPK telah menerima kiriman 368 laporan dan 34 hasil analisis dari PPATK. "Itu pasti menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti setiap kasus di KPK," ujarnya.
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya akan meningkatkan sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan untuk membatasi transaksi uang tunai dan mengenai beneficial owner. “Beneficial owner ini sangat penting karena banyak sekali pelaku-pelaku ini di bawah korporasi-korporasi tertentu,” kata dia.