Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Calon Kepala Daerah Kena OTT, ICW: Darurat Integritas Pilkada

Reporter

image-gnews
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal  Fariz(kiri) dan Peneliti Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina(tengah) memaparkan hasil  evaluasi kerja Pansus Angket DPR untuk KPK di Sekretariat ICW, Jakarta,  27 Agustus 2017. Tempo/ Hendartyo Hanggi
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz(kiri) dan Peneliti Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina(tengah) memaparkan hasil evaluasi kerja Pansus Angket DPR untuk KPK di Sekretariat ICW, Jakarta, 27 Agustus 2017. Tempo/ Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan pemilihan kepala daerah serentak 2018 tidak sesuai dengan realitas yang dibayangkan. Sebab, banyak penyelenggara dan calon kepala daerah dalam pilkada tertangkap tangan melakukan korupsi.

"Sudah bisa disebut darurat integritas pilkada. Sebab, baik penyelenggara maupun calon banyak yang tertangkap karena korupsi," kata Donal dalam diskusi bertema “Darurat Integritas Pilkada” di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Maret 2018.

Baca: ICW Minta Partai Bertanggung Jawab Jika Calon di Pilkada Korupsi

Donal berujar, dalam dua bulan terakhir, ada delapan calon kepala daerah yang diciduk karena korupsi. Bahkan, dari yang diciduk tersebut, empat di antaranya masih aktif sebagai kepala daerah di tempatnya mencalonkan.

Berdasarkan catatan ICW, sepanjang 2010-2018, terdapat 242 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Sedangkan pada 2010-2017, ada 72 penyelenggara pemilu yang ditangkap karena menerima suap.

Menurut Donal, perilaku korup yang dilakukan penyelenggara dan calon kepala daerah terjadi karena kontestasi pilkada yang memerlukan biaya mahal. Ditambah lagi, sebagian partai meminta uang kepada kandidat yang ingin maju dalam pilkada. "Ada satu kursi partai nilainya ratusan sampai miliaran rupiah. Itu akan dikonversi menjadi suara," ucap Donal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Debat Pilkada, KPU Tak Bisa Beri Dispensasi Calon yang Kena OTT

Di sisi lain, Donal menuturkan pengeluaran tertinggi dalam pilkada serentak ada pada pengeluaran ilegal, seperti mahar politik, jual-beli suara, dan suap penyelenggara. "Serta biaya yang tidak urgen, seperti pendanaan saksi," katanya.

Kalaupun proses pemilihan kepala daerah tidak dilakukan lewat pilkada serentak, Donal menilai biaya yang dibutuhkan calon tetap akan mahal. Sebelumnya, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Justru akan memakan biaya lebih besar lagi. Sebab, akan membeli kursi yang pasti. Kalau pilkada langsung membeli ke partai, tetap masyarakat yang menentukan kemenangan," ujar Donal. "Kalau beli ke DPRD, akan lebih mahal, karena membeli yang langsung jadi, tinggal beli suara plus satu."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

13 jam lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

20 jam lalu

Siemens. AP/Matthias Schrader
10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.


Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

20 jam lalu

Kuasa hukum Aliansi 1057 KSP Indosurya, Febri Diansyah, berbincang dengan perwakilan Aliansi setelah membicarakan rencana tahapan pemulihan kerugian di Kejaksaan Agung, pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

KPK memanggil Febri Diansyah sebagai saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi di Kementan. Berikut profilnya.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

2 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

6 hari lalu

Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

Kader PSI Kota Bekasi dan Kota Depok buka suara terkait Kaesang usai resmi menjadi Ketua Umum mereka. Begini kata mereka.


Kaesang Anak Jokowi 2 Hari Setelah Dapat KTA Langsung Jadi Ketua Umum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

7 hari lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berdiri di depan pintu usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Anak Jokowi 2 Hari Setelah Dapat KTA Langsung Jadi Ketua Umum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

Dua hari setelah menerita Kartu Tanda Anggota (KTA) Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, anak Jokowi secara resmi menjadi Ketua Umum PSI.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

10 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


ICW Desak MA Segera Keluarkan Putusan Uji Materi PKPU yang Dianggap Pro Koruptor

27 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW Desak MA Segera Keluarkan Putusan Uji Materi PKPU yang Dianggap Pro Koruptor

ICW meminta Mahkamah Agung segera mengeluarkan putusan uji materi PKPU yang dianggap pro koruptor.


ICW Sebut Kemendagri Tutup Informasi Rekam Jejak 10 Pj Gubernur yang akan Dilantik

28 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sebut Kemendagri Tutup Informasi Rekam Jejak 10 Pj Gubernur yang akan Dilantik

ICW mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tetap membangkang menjalankan amanat konstitusi dan putusan KIP.