Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Kalbar Siap Distribusikan Bahan Kampanye Pilkada 2018

Reporter

image-gnews
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat siap menyalurkan bahan kampanye tiga pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah Gubernur Kalimantan Barat 2018.

"Saat ini 60 persen bahan kampanye untuk paslon Pilkada Gubernur Kalbar sudah tiba di gudang KPU dan siap disalurkan," kata Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty di Pontianak, Minggu, 4 Maret 2018.

Baca: KPU Kalimantan Barat Kerahkan 11 Ribu Petugas Coklit

Bahan kampanye berupa poster, leaflet dan alat peraga kampanye tersebut akan segera disalurkan kepada setiap tim paslon. Bahan kampanye itu pengerjaannya dilakukan KPU Provinsi Kalbar. Sementara itu, untuk atribut kampenye seperti baliho, umbul-umbul dan spanduk, pengerjaannya dilakukan KPU kabupaten/kota.

KPU Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan CV Petesda dari luar Kalimantan Barat untuk pengadaan bahan kampanye tersebut. Perusahaan itu merupakan pemenang lelang terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Kalbar. Sementara itu, untuk pengadaan atribut kampanye dikerjakan oleh perusahaan percetakan dari luar Kalimantan, PT Tentrin.

"Sore ini juga, bahan kampanye tersebut akan langsung disalurkan kepada tim paslon agar segera bisa digunakan. Informasinya juga, alat peraga kampanye hari ini juga akan dikirim ke KPU Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dipasang di setiap daerah," katanya.

Baca juga: Jumlah Calon Tunggal Pilkada 2018 Berkurang Jadi 12 Daerah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Misrawi, mengatakan meski telah difasilitasi, paslon masih memiliki kewenangan untuk desain dan isi materi dari mereka. "Desain dan materi untuk bahan kampanye dan alat peraga kampanye itu memang menjadi kewenangan pasangan calon termasuk pembiayaannya," katanya.

Misrawi mengatakan, untuk bahan kampanye ada empat jenis dan diatur ukurannya. "Selebaran ukurannya 8,25 cm x 20 cm, untuk brosur 21 cm x 29,7 cm, untuk pamflet ukurannya 21 cm x 29,7 cm, kemudian untuk poster paling besar ukuran 40 cm x 60 cm. Sementara untuk APK, ada tiga jenis, Pertama, baliho ukurannya 3 m x 4 m," tuturnya.

Misrawi mengatakan, setiap tiga paslon dalam pilgub akan mendapatkan lima buah baliho di setiap kabupaten/kota. "Untuk umbul-umbul ukurannya 4 m x 0,75 m. Masing-masing calon mendapatkan 20 buah untuk setiap kecamatan. Yang selanjutnya spanduk. Spanduk ukurannya 1 m x 4 m. Per paslon itu mendapatkan dua buah setiap desa/kelurahan," katanya.

Ia juga menuturkan, setiap paslon dapat menambah APK dari yang telah difasilitasi KPU. Jumlah maksimalnya 150 persen dari jumlah yang dibuat oleh KPU. "Sebanyak 150 persen dari lima buah baliho adalah tujuh," ucapnya.

Ia menjelaskan, pencetakan APK tambahan ini harus diketahui dan mendapatkan persetujuan dari KPU. "Ada juga kewajiban bagi paslon untuk menyampaikan tanda terima pesanan (pembuatan tambahan APK)," katanya. "Apabila ada APK dari KPU yang rusak, maka bisa diganti dengan APK tambahan itu, atau bisa digunakan di acara kampanye."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

4 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.


KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kiri), Idham Holik (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.


KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.