TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pasangan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018 berkurang menjadi 12 daerah. Ini terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran pada 15-17 Januari 2018.
"Calon tunggal tinggal 12 sekarang. Yang baru mendaftar dari koalisi Gerindra dan PKS dalam pemilihan Bupati Karanganyar," kata komisioner KPU, Ilham Saputra, Jumat malam, 19 Januari 2018.
Baca juga: Hari Ini KPU Mulai Menggelar Coklit Pilkada 2018
Semula, hanya ada satu pasangan calon dalam pemilihan Bupati Karanganyar, yakni pasangan Juliyatmono dan Rober Christanto, yang diusung Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Setelah KPU melakukan sosialisasi dan memperpanjang masa pendaftaran hingga 17 Januari 2018, Gerindra dan PKS mencabut dukungan terhadap pasangan calon tersebut dan beralih mendukung pasangan Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih.
Baca juga: 24 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018 Belum Lapor Kekayaan
Sebelumnya, pada penutupan pendaftaran peserta pilkada 2018, Rabu, 10 Januari 2018, KPU mendapati 13 daerah dengan pasangan calon tunggal.
Berikut ini 12 wilayah dengan pasangan tunggal dalam pilkada 2018.
- Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
- Kabupaten Lebak, Banten
- Kabupaten Tangerang, Banten
- Kota Tangerang, Banten
- Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
- Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan
- Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara
- Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan
- Kabupaten Puncak, Papua
- Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat
- Kabupaten Jayawijaya, Papua
- Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara
Adapun KPU Kabupaten Jayawijaya baru akan membuka kembali pendaftaran pada 19-21 Januari 2018 guna mendapatkan pasangan calon kepala daerah baru.