TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta partai politik memperketat seleksi calon kepala daerah. Longgarnya proses seleksi dinilai menjadi salah satu penyebab maraknya calon kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Seharusnya parpol lebih ketat lagi dalam mengusung calon," ujar Arief di Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.
Baca juga: DKPP Segera Menggelar Sidang Kasus Suap Pilkada Garut
Menurut Arief, pengusung calon kepala daerah adalah pihak yang bertanggung jawab atas calon-calon kepala daerah yang terkena OTT.
Di sisi lain, kata dia, KPU sudah menyeleksi secara regulasi dan mekanisme serta memeriksa semua berkas-berkas sebelum menyatakan calon kepala daerah lolos untuk maju dalam pilkada. "Secara mekanisme, mereka memenuhi sarat untuk lolos," ucapnya.
KPK menangkap sejumlah calon kepala daerah melalui OTT dengan dugaan suap atau korupsi untuk kepentingan pilkada.
Beberapa di antaranya calon Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko; calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae; dan calon Bupati Subang, Imas Aryumningsih. KPK juga menangkap calon Gubernur Lampung, Mustafa, dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.
Baca juga: Suap Pilkada 2018, Polisi Panggil Ketua KPU dan Panwaslu Garut
Arief mengimbau maraknya calon kepala daerah yang tersangkut dugaan korupsi harus membuat pemilih lebih selektif dan mengenali calon kepala daerah yang akan dipilih dalam pilkada serentak 2018. Sebab, Arief menambahkan, KPU belum bisa mengambil sikap sebelum ada putusan dari pengadilan. "Sepanjang belum ada putusan inkrah, maka KPU belum bisa mengambil putusan apa pun," tuturnya.