Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Pilkada 2018, Polisi Panggil Ketua KPU dan Panwaslu Garut

image-gnews
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat (kedua kanan) dan Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto (kiri) memberi keterangan pers saat gelar perkara kasus OTT penyuapan Pilkada Garut di Mapolda Jawa Barat, 26 Februari 2018. Tim Satgas Anti Money Politic Kepolisian berhasil menangkap komisioner KPUD Kabupaten Garut dan Ketua Panwaslu kabupaten Garut. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat (kedua kanan) dan Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto (kiri) memberi keterangan pers saat gelar perkara kasus OTT penyuapan Pilkada Garut di Mapolda Jawa Barat, 26 Februari 2018. Tim Satgas Anti Money Politic Kepolisian berhasil menangkap komisioner KPUD Kabupaten Garut dan Ketua Panwaslu kabupaten Garut. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memanggil Komisioner dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Garut terkait dengan kasus suap atau gratifikasi dalam pilkada 2018 Garut.

"Rencananya, Kamis ini atau besok, kami akan melakukan pemeriksaan Ketua KPUD maupun anggota Panwas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana kepada wartawan di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Kamis, 1 Maret 2018.

Baca juga: Suap Pilkada 2018, Bakal Calon Bupati Garut Jadi Tersangka

Menurut Umar, pendalaman penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian adalah meminta keterangan dari para tersangka sebagai alat bukti pertama. Ditambah dengan penguatan alat bukti berupa struk transfer rekening antarbank yang dilakukan oleh Didin Wahyudin sebagai pelaku suap.

"Dua keterangan ini akan kami kombinasikan dari keterangan perbankan, karena kebetulan transaksinya bukan merupakan transaksi tunai tapi transaksi antarrekening. Itu untuk memperkuat alat bukti saja, tapi sebetulnya dua alat bukti sudah cukup," ujar Umar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan itu dilakukan kepolisian sebagai hasil pengembangan kasus suap yang melibatkan tiga tersangka, yakni Komisioner KPU Ade Sudrajat, dan Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri sebagai penerima suap. Sedangkan Didin merupakan salah satu pihak yang memberikan suap.

Baca juga: Menjelang Pilkada 2018, DKPP Terima 360 Laporan Pelanggaran Etik

Menurut Umar, pengembangan kasus suap pilkada Garut kemungkinan tidak hanya sampai pada pasangan bakal calon bupati, Soni Sondani-Usep Nurdin, melainkan akan merembet kepada yang lain. "Soni pun nanti akan mengembang terus ke atas siapa penyandang dananya, akan kami dapat nantinya," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

1 September 2021

Baliho mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan putranya, Zulmi Noor Hasani, di salah satu sudut kabupaten. Foto: TEMPO|DAVID PRIYASIDHARTA.
Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, dikabarkan tengah menyiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani untuk maju di pentas Pilkada.


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

5 Desember 2019

Pengadilan Negeri Medan memvonis Dewi tujuh bulan penjara karena terbukti mencemarkan nam baik politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat. TEMPO/Mei Leandha
Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

Saat Pilkada, melalui akun Facebook Legros Aliyah, ia menyebar status yang berisi tudingan bahwa Djarot Saiful Hidayat menyuap beberapa kepala desa.


Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. ANTARA
Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.


MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018 pada 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti
MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.


Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.


Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.


Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.
Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.