Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKPP Segera Menggelar Sidang Kasus Suap Pilkada Garut

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
(ki-ka) Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hasyim Asy'ari, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Ida Budhiati, Ratna Dewi Pettalolo, Hardjono dan Muhammad foto bersama usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 12 Juni 2017. ANTARA FOTO
(ki-ka) Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hasyim Asy'ari, Teguh Prasetyo, Alfitra Salam, Ida Budhiati, Ratna Dewi Pettalolo, Hardjono dan Muhammad foto bersama usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 12 Juni 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono mengatakan pihaknya akan segera menggelar sidang terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut. Sidang dilakukan terkait dengan dugaan suap anggota KPU Garut dari tim sukses salah satu pasangan bupati Garut.

"Laporannya sudah masuk," ujar Harjono di Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.

Baca juga: Suap Pilkada 2018, Bakal Calon Bupati Garut Jadi Tersangka

Harjono menyebutkan DKPP saat ini masih menunggu proses administrasi laporannya terlebih dulu untuk menetapkan jadwal persidangan. Kemungkinan sidang akan digelar pekan depan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus suap dalam proses pemilihan kepala daerah Garut melibatkan tiga tersangka. Ketiganya adalah anggota KPU Garut Ade Sudrajat, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri sebagai penerima suap, serta Didin Wahyudin sebagai pihak yang menyuap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Harjono, persidangan nanti akan memutuskan terbukti atau tidaknya Ade melanggar kode etik, termasuk soal statusnya. "Kalau KPU dan Bawaslu baru bisa memberhentikan sementara," ujarnya.

Baca juga: Suap Pilkada Garut, Polisi: Jumlah Tersangka Mungkin Bertambah

Harjono menjelaskan, jika bukti kuat dugaan suap, DKPP akan memutuskan memberhentikan pelaku dari anggota KPU secara tetap.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan perkara ini akan diselesaikan dengan proses hukum dan proses etik. Untuk proses hukum, pelaku sudah ditahan kepolisian. Sedangkan proses etik, kata Arief, KPU sudah melaporkan ke DKPP. "Sekarang tunggu persidangannya dan putusannya," kata Arief.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Hakim MK Arief Hidayat Tegur Heddy Lugito: Ada Mantan Murid Suruh Dosennya Pelajari Putusan DKPP

12 hari lalu

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kala Hakim MK Arief Hidayat Tegur Heddy Lugito: Ada Mantan Murid Suruh Dosennya Pelajari Putusan DKPP

Hakim MK Arief Hidayat menegur Ketua DKPP Heddy Lugito usai menolak menjawab soal pelanggaran etik KPU dalam pencalonan Gibran.


Ketua KPU Hasyim Asya'ari Langgar Kode Etik Lagi, Bagaimana Ancaman Hukuman Pelanggaran Pemilu 2024?

48 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (kiri), Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. KPU menyebut sempat ada penghentian data pada Sirekap Pemilu 2024 yang bertujuan untuk sinkronisasi data. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPU Hasyim Asya'ari Langgar Kode Etik Lagi, Bagaimana Ancaman Hukuman Pelanggaran Pemilu 2024?

Sanksi itu menjadi sanksi keempat yang diterima Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya telah menerima 3 sanksi etik karena berbagai kasus.


4 Fakta Ketua KPU dan Komisioner Lain Jalani Sidang DKPP

49 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
4 Fakta Ketua KPU dan Komisioner Lain Jalani Sidang DKPP

Ketua DKPP Heddy Lugito membenarkan Ketua KPU dan enam komisioner itu disidangkan atas dugaan pelanggaran etik, dalam sengkarut Pemilu 2024.


Putusan DKPP KPU Telah Langgar Kode Etik, Tapi Tak Pengaruhi Capres dan Cawapres

6 Februari 2024

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Putusan DKPP KPU Telah Langgar Kode Etik, Tapi Tak Pengaruhi Capres dan Cawapres

Putusan DKPP menyebut KPU telah melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pemilu 2024.


Kupas Tuntas Lembaga DKPP: Tugas hingga Sifat Keputusannya

6 Februari 2024

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kupas Tuntas Lembaga DKPP: Tugas hingga Sifat Keputusannya

Lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang berfungsi secara kesatuan.


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Pemilu 2024, DPR Akan Sahkan 3 Anggota DKPP Usulan Mereka Hari Ini

14 Juni 2022

Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. ANTARA/Muhammad Hajiji
Pemilu 2024, DPR Akan Sahkan 3 Anggota DKPP Usulan Mereka Hari Ini

DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mensahkan 3 anggota DKPP usulan mereka.


Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja DKPP Selama 10 Tahun

13 Juni 2022

Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja DKPP Selama 10 Tahun

Berbagai capaian yang berhasil diraih DKPP selama rentang usianya tersebut. salah satunya berhasil membentuk sistem penegakan integritas aparatur yang efektif.


Sekjen Kemendagri: Penyelenggaraan Pemilu Masih Butuh Dukungan dan Koordinasi

7 Juni 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menerima
Sekjen Kemendagri: Penyelenggaraan Pemilu Masih Butuh Dukungan dan Koordinasi

Keberadaan DKPP merupakan bagian yang sangat penting sebagai lembaga peradilan etika penyelenggara Pemilu