Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut 10 Provinsi Penyelenggara Pilkada Rawan Korupsi

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara serius memantau semua media sosial termasuk apilkasi chatting yang digunakan tim sukses maupun masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara serius memantau semua media sosial termasuk apilkasi chatting yang digunakan tim sukses maupun masyarakat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga yang mengkaji persoalan politik anggaran, Indonesia Budget Center (IBC), mengungkapkan bahwa sepuluh dari 17 provinsi peyelenggara pemilihan kepala daerah serentak 2018 sangat rawan korupsi. Pilkada pada sepuluh daerah itu mayoritas diikuti calon gubernur dan wakil gubernur inkumben, anggota legislatif, serta mantan kepala daerah.

Sepuluh daerah itu adalah Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. “Anggaran publik menjadi sasaran korupsi mereka,” kata Direktur IBC, Roy Salam, dalam diskusi bersama Badan Pengawas Pemilu menjelang pemilihan kepala daerah serentak, di Jakarta, Minggu, 25 Februari 2018.

Baca: Pilgub Jatim, SBY Populerkan Sebutan Bude Khofifah

Pemillihan kepala daerah serentak dilaksanakan pada 27 Juni mendatang, diikuti 171 daerah. Sedikitnya 559 pasangan calon telah mendaftar. Sebanyak 220 orang merupakan calon inkumben dan 176 orang berlatar belakang anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD.

Deputi IBC, Elisabeth Koesrini, menjelaskan bahwa potensi korupsi yang muncul di 10 daerah tersebut beragam. Menurut dia, apabila ditelusuri dari calon inkumben, potensi korupsi yang muncul adalah penyalahgunaan kewenangan, seperti dana bantuan sosial. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan mereka dalam tender proyek untuk kepentingan dana pencalonan kembali menjadi kepala daerah. Sedangkan potensi korupsi yang muncul dari calon gubernur berlatar belakang anggota legislatif adalah pengaruh alokasi anggaran untuk kepentingan pencalonan.

Adapun potensi korupsi calon gubernur yang berasal dari mantan kepala daerah bisa muncul dalam bentuk lobi-lobi dengan pengusaha karena memiliki relasi kekuasaan yang masih kuat. “Misalnya seorang bupati yang maju menjadi calon gubernur,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Suap Pilkada, KPU Garut Belum Menggelar Rapat Internal

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhani, menyoroti bahwa potensi korupsi tertinggi ada pada calon inkumben. Sebab, calon inkumben memiliki pengaruh dalam tiga hal strategis, yaitu keuangan daerah, birokrasi, dan pemberian dana bantuan sosial. Terlebih, kata dia, sumbangan dari pihak ketiga dirasa tak mungkin diterima calon inkumben tanpa janji tertentu. “Itu membuat potensi korupsi jadi semakin besar,” ujar dia.

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, mengatakan hal senada. Menurut dia, potensi korupsi tertinggi ada pada calon inkumben. “Mereka punya kewenangan besar pengelolaan anggaran, badan usaha milik daerah, dan birokrasi,” katanya. Meski begitu, potensi korupsi dari calon berlatar belakang anggota legislatif juga tinggi, seperti jual-beli anggaran infrastruktur di daerah.

Adapun menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Sunanto, potensi korupsi paling banyak menyasar anggaran dana bantuan sosial yang diselewengkan calon inkumben, selain modus meminta setoran dari pihak ketiga. “Itu korupsi yang selama ini dilakukan sebagai modal pencalonan kembali,” kata Sunanto.

Anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar, mengatakan sudah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana kampanye setiap calon yang maju pilkada. “Bisa dipidana kalau tidak jelas dapat dari mana,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

18 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala, diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat penyelidikan, sebelumnya pernah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Ini profilnya.


Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

19 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

KPK mengatakan kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan


Kaesang Tegaskan Akan Sita Harta Kader PSI Jika Ada yang Korupsi

20 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Tegaskan Akan Sita Harta Kader PSI Jika Ada yang Korupsi

Kaesang Pangarep mengaku miris melihat maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia. Ia berjanji akan memperjuangkan RUU Perampasan Aset


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan secara logika Cak Imin atau Muhaimin Iskandar tidak mungkin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

1 hari lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

1 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.


Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

1 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.


Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

1 hari lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini: TikTok Shop Hentikan Penjualan Mulai Besok, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

1 hari lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.