TEMPO.CO, Garut - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pilkada Garut. Ketiganya adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Garut Ade Sudrajat, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut Heri Hasan Bisri, serta Didin sebagai pihak yang memberikan suap.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Garut diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Para calon ini telah ditetapkan KPU Garut dalam rapat pleno yang digelar pada 12 Februari 2018.
Keempat kontestan itu adalah pasangan inkumben Rudy Gunawan-Helmi Budiman yang diusung Gerindra, PKS, dan NasDem; pasangan Agus Hamdani-Pradana Aditya yang diusung PPP, PAN, dan Hanura. Pasangan ketiga adalah Iman Alirahman-Dedi Hasan Bahtiar yang diusung Golkar dan PDIP. Terakhir pasangan Suryana-Wiwin Suwindaryati dari jalur independen.
Baca juga: Pilkada Serentak 2018: Data Pemilih Ganda di Garut
Sebelumnya, KPU membatalkan dua pasangan bakal calon bupati. Mereka adalah pasangan Agus Supriadi-Imas Aan Ubudiyah yang diusung Demokrat dan PKB serta Soni Sondani-Usep Nurdin dari jalur independen. Keduanya dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan kepala daerah. Pasangan independen tidak memenuhi jumlah dukungan minimal. Sedangkan Agus Supriadi dianggap tidak memenuhi persyaratan. Agus merupakan Bupati Garut periode 2004-2009 yang sempat terjerat kasus korupsi oleh KPK.
Proses pilkada yang mulai memasuki masa kampanye ini dinodai oleh tertangkapnya Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Heri Hasan Bisri. Polisi menduga mereka menerima suap dari seseorang bernama Didin. Motifnya adalah agar salah satu pasangan calon bisa lolos maju ke pilkada Garut 2018.
"Mereka diamankan di Polda Jabar," ujar Wakapolres Garut Komisaris Gotam Hidayat, Ahad, 25 Februari 2018.
Baca juga: Suap Pilkada, Penangkapan Komisioner KPU Garut Perintah Kapolri
Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi mengaku belum dapat berbuat banyak ihwal suap pilkada Garut ini. Dia mengaku masih menunggu kepastian kasus tersebut. "Belum ada rencana rapat internal, saya masih menunggu kepastian informasinya," tuturnya.