TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan pasangan yang akan bersaing di pilkada Jawa Timur pada 27 Juni 2018 mendatang. Mereka ialah Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
"Mulai hari ini kedua pasangan itu sudah resmi menjadi calon, walaupun belum dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito dalam rapat pleno penetapan pasangan calonpilgub Jatim 2018 di kantornya, Senin, 12 Februari 2018.
Baca juga: Pilkada 2018, Pertaruhan Ketiga Kali Khofifah untuk Kursi Jatim-1
Penetapan kedua pasangan kandidat itu tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2018 yang ditandatangani Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito.
KPU menilai Gus Ipul-Puti dan Khofifah-Emil telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. "Mereka juga sudah melakukan perbaikan syarat-syarat yang dianggap kurang," tutur dia.
Baca juga:
Usai secara resmi ditetapkan bertarung di kontestasi pilgub Jawa Timur, keduanya telah sah memiliki hak dan kewajiban sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Selanjutnya, mereka diminta hadir dalam pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Selasa, 13 Februari besok.
Baca juga: Saifullah Yusuf dan Komposisi Islam-Nasionalis di Pilkada Jatim
Rapat pleno pagi tadi dihadiri oleh tim pemenangan kedua belah pihak. Pasangan Gus Ipul-Puti diwakili Ketua Tim Pemenangan Hikmah Bafaqih dan Sekretaris Sri Untari.
Sementara itu pasangan Khofifah-Emil diwakili Ketua Tim Pemenangan M. Roziki dan Sekretaris Renville Antonio. Surat Keputusan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu diserahkan Eko Sasmito dengan disaksikan Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin.