Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tujuan Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Pilkada

Reporter

image-gnews
Komnas HAM dan sejumlah pegiat HAM melakukan jumpa pers mengenai maraknya pelanggaran HAM di sekolah di Kantor Komnas HAM,  Menteng, Jakarta Pusat, 2 Mei 2017. TEMPO/Caesar Akbar/Magang
Komnas HAM dan sejumlah pegiat HAM melakukan jumpa pers mengenai maraknya pelanggaran HAM di sekolah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, 2 Mei 2017. TEMPO/Caesar Akbar/Magang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan Pilkada Serentak 2018 untuk memastikan pilkada bebas diskriminasi bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Komnas akan memantau kinerja mereka (penyelenggara Pilkada 2018) dalam perspektif HAM-nya,” ucap juru bicara Komnas HAM, Eva Nila Sari melalui pesan singkat pada Senin, 12 Februari 2018.

Baca juga: Dalam Dua Pekan Dua Calon Kepala Daerah Inkumben Terjaring OTT

Eva menjelaskan, alasan dibentuknya Tim Pemantau itu adalah untuk menciptakan pilkada yang bermartabat, yakni bebas dari diskriminasi bermuatan SARA. Tim Pemantau juga bertujuan untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak memilih bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang rentan dan minoritas.

Komnas HAM memandang penyelenggaraan Pilkada 2018 yang bermartabat sangatlah penting. "Karena akan berdampak positif kepada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019," ucap Eva.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eva menuturkan, pilkada merupakan upaya untuk memenuhi hak turut serta dalam pemerintahan sesuai dengan pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Pembentukan tim pemantau Pilkada Serentak 2018 dilakukan berdasarkan mandat Komnas HAM sesuai konstitusi, serta berdasarkan beberapa temuan dalam Pilkada 2015 dan 2017.

Baca: Pilkada 2018, Bawaslu: Banyak Anggota Tak Tahu Tata Cara Sidang

Tim Pilkada Komnas HAM nantinya akan memberikan porsi pendidikan HAM terkait pemilu melalui berbagai kegiatan seperti kampanye, workshop, seminar, dan FGD. Rencananya, tim pemantauan Pilkada Komnas HAM akan diperkenalkan dan diluncurkan kepada publik pada Senin, 12 Februari 2018.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

17 jam lalu

Nelayan beraktivitas di rumahnya di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

Komnas HAM mendapat laporan posko BP Batam malah digunakan untuk pos TNI-Polri sehingga dikeluhkan warga Pulau Rempang.


Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

21 jam lalu

Sejumlah warga dan aktivis HAM melakukan aksi Solidaritas Dan Doa Bersama Untuk Rempang di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Aksi ini  dilakukan karena ada rencana pembangunan kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata di atas lahan seluas kurang lebih 17.000 hektare yang akan menyingkirkan tempat tinggal, perkebunan dan tanah ulayat warga Pulau Rempang. TEMPO/Subekti.
Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM memberikan delapan rekomendasi dalam penanganan konflik di Pulau Rempang.


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

2 hari lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

Komnas HAM masih was-was dengan adanya ancaman eskalasi yang jauh lebih besar di Pulau Rempang pada 28 September 2023.


Konflik Pulau Rempang, YLBHI Desak Polri Tindak Aparatnya yang Tembakkan Gas Air Mata ke Sekolah

4 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Konflik Pulau Rempang, YLBHI Desak Polri Tindak Aparatnya yang Tembakkan Gas Air Mata ke Sekolah

Hasil investigasi YLBHI memastikan aparat kepolisian melepaskan gas air mata ke arah sekolah dasar saat bentrokan di Pulau Rempang.


Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

4 hari lalu

Aktivis dan dan tokoh masyarakat Air Bangis menggelar aksi usai melakukan audiensi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Audiensi tersebut membahas dugaan pelanggaran HAM dan intimidasi kepada warga Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat yang menentang proyek strategis nasional (PSN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan ketidakadilan yang mereka alami dari negara.


Sosok Bang Long atau Iswandi bin M. Yakub, Ikon Perlawanan Warga Pulau Rempang Alumnus UMY

5 hari lalu

Iswandi alias Abang Long. Istimewa
Sosok Bang Long atau Iswandi bin M. Yakub, Ikon Perlawanan Warga Pulau Rempang Alumnus UMY

Warga Pulau Rempang unjuk rasa karena rencana penggusuran oleh pemerintah untuk investasi Rempang Eco City. Bang Long salah seorang ikon pendemo.


Konflik Pulau Rempang Terus Memanas, Komisi III DPR RI Akan Panggil Pengusaha

5 hari lalu

Dua warga memperbaiki jaring ikan di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Konflik Pulau Rempang Terus Memanas, Komisi III DPR RI Akan Panggil Pengusaha

Wakil Ketua Komisi III menduga banyak permainan mafia di Pulau Rempang.


Rempang Eco-City Dikebut, Bahlil Ungkap Alasan Ini

5 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rempang Eco-City Dikebut, Bahlil Ungkap Alasan Ini

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan proyek Rempang Eco-City harus segera dijalankan karena investor.


Kunjungi Rempang, Ini Sejumlah Temuan dan Permintaan Komnas HAM

6 hari lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Kunjungi Rempang, Ini Sejumlah Temuan dan Permintaan Komnas HAM

Tim Komnas HAM menemukan selongsong peluru gas air mata di atap sekolah dan meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Rempang Eco-city.