Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Dua Pekan Dua Calon Kepala Daerah Inkumben Terjaring OTT

Reporter

image-gnews
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae (kiri) Emilia J Nomleni (kanan) saat acara penyerahan surat rekomendasi untuk ikut dalam Pemilu 2018 di kantor DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae (kiri) Emilia J Nomleni (kanan) saat acara penyerahan surat rekomendasi untuk ikut dalam Pemilu 2018 di kantor DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum genap dua pekan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencokok dua bupati yang sedang berlaga di Pilkada 2018. Diringkus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), keduanya adalah Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Nyono akan mencalonkan diri kembali sebagai bupati Jombang untuk kedua kalinya. Sedangkan Marianus mencalonkan diri sebagai gubernur NTT.

Peneliti Indonesian Watch Corruption (ICW) Donal Fariz mengatakan biaya politik yang mahal menjadi pemicu praktik korupsi, baik setelah kepala daerah itu terpilih atau belum. Mahar politik antara partai politik dengan calon kepala daerah juga menjadi faktor penyebab korupsi para calon kepala daerah. Apalagi, kata Donald, semakin hari mahar semakin mahal.

Baca:
Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena ...
Partai Pengusung Tetap Calonkan Bupati Jombang di ...

"Belum lagi biaya kampanye yang mahal dan politik uang untuk masyarakat," kata Donal, Kamis, 11 Januari 2018 di kantornya. Berikut dua bupati yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang terciduk lembaga anti rasuah.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Nyono menjadi tersangka setelah tertangkap tangan KPK pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Nyono menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Sulistyowati .

Inna diduga menyuap Bupati Nyono agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang itu dikumpulkan dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Kutipan yang dikumpulkan sejak Juni 2017 itu bernilai Rp434 juta.

Baca juga: Bupati Ngada Marianus Sae Tak Hadiri ...

Satu persen dari pungli itu untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati. Inna menyerahkan uang kepada Nyono Rp200 juta pada Desember 2017. Inna juga diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin. Dari pungli itu Nyono menerima Rp75 juta pada 1 Februari 2018.

KPK menyebutkan uang hasil suap itu digunakan Nyono untuk kampanye bupati inkumben itu pada pilkada 2018. Berpasangan dengan Subaidi Muhtar, Nyono diusung Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.

Simak:
Cerita Petinggi PDIP Sebelum Bupati Ngada ...
Setya Novanto Sarankan Nyono Suharli Mundur ...

Belum genap dua pekan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencokok dua bupati yang sedang berlaga di Pilkada 2018. Diringkus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), keduanya adalah Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Nyono akan mencalonkan diri kembali sebagai bupati Jombang untuk kedua kalinya. Sedangkan Marianus mencalonkan diri sebagai gubernur NTT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Indonesian Watch Corruption (ICW) Donal Fariz mengatakan biaya politik yang mahal menjadi pemicu praktik korupsi, baik setelah kepala daerah itu terpilih atau belum. Mahar politik antara partai politik dengan calon kepala daerah juga menjadi faktor penyebab korupsi para calon kepala daerah. Apalagi, semakin hari mahar semakin mahal. "Belum lagi biaya kampanye yang mahal dan politik uang untuk masyarakat," kata Donal, Kamis, 11 Januari 2018 di kantornya.

Berikut dua Bupati sekaligus bakal calon kepala daerah yang terciduk lembaga anti rasuah.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Nyono menjadi tersangka setelah tertangkap tangan KPK pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Nyono menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Sulistyowati .

Inna diduga menyuap Bupati Nyono agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang itu dikumpulkan dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Kutipan yang dikumpulkan sejak Juni 2017 itu bernilai Rp434 juta.

Satu persen dari pungli itu untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati. Inna menyerahkan uang kepada Nyono Rp200 juta pada Desember 2017. Inna juga diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin. Dari pungli itu Nyono menerima Rp75 juta pada 1 Februari 2018.

KPK menyebutkan uang hasil suap itu digunakan Nyono untuk kampanye bupati inkumben itu pada pilkada 2018. Berpasangan dengan Subaidi Muhtar, Nyono diusung Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.

Bupati Ngada, Marianus Sae

Marianus terjaring dalam OTT oleh KPK Ahad malam, 11 Februari 2018. KPK belum menjelaskan alasan penangkapan Marianus. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selain Marianus KPK juga menahan dua orang lainnya.

Bupati Ngada ini sedang mencalonkan diri sebagai gubernur Nusa Tenggara Timur 2018. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomlen diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada NTT 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

14 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

17 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

17 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

25 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.


Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

46 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.


IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

52 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

IM57 meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara.


Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Abdul diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.


Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

16 Februari 2024

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB. Ia menegaskan diperiksa sebagai saksi.


Eks Penyidik KPK Pertanyakan Proses OTT di Sidoarjo: Yang Jadi Tersangka Bukan Bupati

10 Februari 2024

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK Pertanyakan Proses OTT di Sidoarjo: Yang Jadi Tersangka Bukan Bupati

Di balik penundaan pemanggilan Ahmad Muhdlor Ali, Yudi lebih menyoroti sikap KPK saat operasi tangkap tangan atau OTT.