Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Dua Pekan Dua Calon Kepala Daerah Inkumben Terjaring OTT

Reporter

image-gnews
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae (kiri) Emilia J Nomleni (kanan) saat acara penyerahan surat rekomendasi untuk ikut dalam Pemilu 2018 di kantor DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae (kiri) Emilia J Nomleni (kanan) saat acara penyerahan surat rekomendasi untuk ikut dalam Pemilu 2018 di kantor DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum genap dua pekan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencokok dua bupati yang sedang berlaga di Pilkada 2018. Diringkus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), keduanya adalah Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Nyono akan mencalonkan diri kembali sebagai bupati Jombang untuk kedua kalinya. Sedangkan Marianus mencalonkan diri sebagai gubernur NTT.

Peneliti Indonesian Watch Corruption (ICW) Donal Fariz mengatakan biaya politik yang mahal menjadi pemicu praktik korupsi, baik setelah kepala daerah itu terpilih atau belum. Mahar politik antara partai politik dengan calon kepala daerah juga menjadi faktor penyebab korupsi para calon kepala daerah. Apalagi, kata Donald, semakin hari mahar semakin mahal.

Baca:
Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena ...
Partai Pengusung Tetap Calonkan Bupati Jombang di ...

"Belum lagi biaya kampanye yang mahal dan politik uang untuk masyarakat," kata Donal, Kamis, 11 Januari 2018 di kantornya. Berikut dua bupati yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah yang terciduk lembaga anti rasuah.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Nyono menjadi tersangka setelah tertangkap tangan KPK pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Nyono menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Sulistyowati .

Inna diduga menyuap Bupati Nyono agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang itu dikumpulkan dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Kutipan yang dikumpulkan sejak Juni 2017 itu bernilai Rp434 juta.

Baca juga: Bupati Ngada Marianus Sae Tak Hadiri ...

Satu persen dari pungli itu untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati. Inna menyerahkan uang kepada Nyono Rp200 juta pada Desember 2017. Inna juga diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin. Dari pungli itu Nyono menerima Rp75 juta pada 1 Februari 2018.

KPK menyebutkan uang hasil suap itu digunakan Nyono untuk kampanye bupati inkumben itu pada pilkada 2018. Berpasangan dengan Subaidi Muhtar, Nyono diusung Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.

Simak:
Cerita Petinggi PDIP Sebelum Bupati Ngada ...
Setya Novanto Sarankan Nyono Suharli Mundur ...

Belum genap dua pekan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mencokok dua bupati yang sedang berlaga di Pilkada 2018. Diringkus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), keduanya adalah Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Nyono akan mencalonkan diri kembali sebagai bupati Jombang untuk kedua kalinya. Sedangkan Marianus mencalonkan diri sebagai gubernur NTT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Indonesian Watch Corruption (ICW) Donal Fariz mengatakan biaya politik yang mahal menjadi pemicu praktik korupsi, baik setelah kepala daerah itu terpilih atau belum. Mahar politik antara partai politik dengan calon kepala daerah juga menjadi faktor penyebab korupsi para calon kepala daerah. Apalagi, semakin hari mahar semakin mahal. "Belum lagi biaya kampanye yang mahal dan politik uang untuk masyarakat," kata Donal, Kamis, 11 Januari 2018 di kantornya.

Berikut dua Bupati sekaligus bakal calon kepala daerah yang terciduk lembaga anti rasuah.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Nyono menjadi tersangka setelah tertangkap tangan KPK pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Nyono menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Sulistyowati .

Inna diduga menyuap Bupati Nyono agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang itu dikumpulkan dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Kutipan yang dikumpulkan sejak Juni 2017 itu bernilai Rp434 juta.

Satu persen dari pungli itu untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati. Inna menyerahkan uang kepada Nyono Rp200 juta pada Desember 2017. Inna juga diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin. Dari pungli itu Nyono menerima Rp75 juta pada 1 Februari 2018.

KPK menyebutkan uang hasil suap itu digunakan Nyono untuk kampanye bupati inkumben itu pada pilkada 2018. Berpasangan dengan Subaidi Muhtar, Nyono diusung Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.

Bupati Ngada, Marianus Sae

Marianus terjaring dalam OTT oleh KPK Ahad malam, 11 Februari 2018. KPK belum menjelaskan alasan penangkapan Marianus. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selain Marianus KPK juga menahan dua orang lainnya.

Bupati Ngada ini sedang mencalonkan diri sebagai gubernur Nusa Tenggara Timur 2018. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomlen diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada NTT 2018.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cak Imin Telah Konfirmasi Bakal Datang ke KPK Pukul 10.00

21 hari lalu

Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cak Imin Telah Konfirmasi Bakal Datang ke KPK Pukul 10.00

KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, hari ini, Kamis 7 September 2023.


Usman Kansong: Pemerintah Akan Sensor Konten Platform OTT

39 hari lalu

Tangkapan layar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong pada Webinar Kongres Seluler 2022, Kamis 31 Maret 2022. (ANTARA/Natisha A/rst)
Usman Kansong: Pemerintah Akan Sensor Konten Platform OTT

Usman Kansong mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan sensor konten di platform over-the-top (OTT) dilakukan agar masyarakat tidak terpapar.


Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Surat ke Kantor Mahfud MD, Mendesak Pemerintah Segera Revisi UU Militer

43 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima kehadiran Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo di kantornya, Selasa, 26 Mei 2020. Dok. Humas Kemenkopolhukam
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Surat ke Kantor Mahfud MD, Mendesak Pemerintah Segera Revisi UU Militer

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelaksanaan sistem peradilan militer sangat bermasalah sehingga pemerintah perlu segera merevisi UU Militer.


Soal Harun Masiku, Novel Baswedan: Kabur Sampai Lama Itu Agak Aneh

49 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Harun Masiku, Novel Baswedan: Kabur Sampai Lama Itu Agak Aneh

"Saya meyakini seperti itu, karena di fakta persidangan juga disebutkan ada petinggi partai yang terlibat," tutur Novel Baswedan.


Soal Desakan Revisi UU TNI, Jokowi: Belum Sampai ke Sana

51 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meluncurkan kartu jelajah berganda edisi ASEAN di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Peluncuran kartu untuk memperingati hari ulang tahun ke-56 ASEAN. Disebut juga dengan 56th Asean Day. TEMPO/Subekti.
Soal Desakan Revisi UU TNI, Jokowi: Belum Sampai ke Sana

Menurut Jokowi, pihaknya belum membahas mengenai revisi UU TNI.


Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

51 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. KPK mencecar Hasto Kristiyanto soal percakapannya dengan para tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

Polisi sebut Harun Masiku sembunyi di Indonesia. Buronan KPK itu sudah 3 tahun jadi buronan KPP. Pada awal, mengapa muncul nama Hasto Kristiyanto?


3 Negara yang Diisukan Jadi Tempat Sembunyi Buronan KPK Harun Masiku

51 hari lalu

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
3 Negara yang Diisukan Jadi Tempat Sembunyi Buronan KPK Harun Masiku

Pengujung Juli lalu Harun Masiku dikabarkan berada di Kamboja. Kabar terakhir, polisi sebut buronan KPK itu sembunyi di Indonesia.


Kilas Balik Jejak Terakhir Harun Masiku yang Kata Polri Bersembunyi di Indonesia

51 hari lalu

Pria yang diduga Harun Masiku terekam kamera CCTV di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengakui rekaman CCTV berada Bandara Soekarno-Hatta. Istimewa
Kilas Balik Jejak Terakhir Harun Masiku yang Kata Polri Bersembunyi di Indonesia

Mengenakan kemeja merah lengan panjang, menurut seorang saksi mata, Harun Masiku terlihat di depan Grand Cafe lantai 3 Hotel Grand Hyatt, Jakarta.


Buntut Kisruh Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, MAKI Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK

57 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
Buntut Kisruh Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, MAKI Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK

Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Dewas KPK. Dianggap melanggar kode etik.


KPK Tahan Tersangka Pemberi Suap Kepala Basarnas Mulsunadi Gunawan

58 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
KPK Tahan Tersangka Pemberi Suap Kepala Basarnas Mulsunadi Gunawan

Mulsunadi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.