TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) menanggapi soal hadiah mobil serta kupon yang dibagikan oleh pasangan bakal calon wali kota Bengkulu, Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi di pilkada 2018. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pasangan tersebut sedang dipanggil oleh Bawaslu Bengkulu.
"Sedang dipanggil untuk klarifikasi dan orientasi pencegahannya," tutur Afif pada Tempo, Rabu, 7 Februari 2018.
Pasangan Erna-Ahmad membagikan 350 ribu kupon jalan santai berhadiah mobil dan ratusan hadiah lainnya pada masyarakat daerah itu. Hadiah akan diberikan dalam rangka deklarasi pasangan Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi pada 11 Februari 2018. Erna mengatakan, kupon tersebut berhadiah satu unit mobil, motor, TV dan ratusan hadiah lainnya.
Baca juga: Deklarasi Cawali Bengkulu Berhadiah, Panwaslu: Bukan Pelanggaran
Anggota Bawaslu Bengkulu, Patimah Siregar mengatakan, hingga saat ini Bawaslu tidak berencana memanggilan Erna-Ahmad. Karena, menurut Patimah, yang dilakukan oleh paslon tersebut belum termasuk politik uang, karena belum ada penetapan sebagai calon kepala daerah. Namun, tutur Patimah, Bawaslu Kota Bengkulu sudah memberikan imbauan.
Adapun imbauan tersebut berisi dua poin. Pertama, pasangan Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi tidak boleh melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada kegiatan tersebut. Hal itu sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon kepala daerah atau menggunakan atribut bakal calon tersebut.
Kedua, Bawaslu menyarankan agar acara deklarasi dengan pembagian hadiah tersebut tidak dilakukan dalam rangka pencerdasan politik kepada masyarakat Bengkulu.
Baca juga: Kasus Dugaan Mahar Politik Pilkada Palangkaraya Dihentikan
Patimah mengatakan, belum diketahui apakah ada PNS yang dilibatkan dalam acara itu. "Tetapi melihat kuponnya, kemungkinan bisa terjadi," tutur Patimah.
Erna merupakan ketua DPRD Kota Bengkulu yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Erna mengaku, dirinya siap mengundurkan diri bila telah ditetapkan KPU sebagai pasangan peserta Pilkada. Sementara Ahmad Zarkasi merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan ini diusung Nasdem, PKS, dan PPP.