Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Bali Ingatkan Calon Tak Umbar Janji Kampanye Pilgub

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon Gubernur Bali, I Wayan Koster (3-kiri) dan calon Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati (2-kanan) berfoto bersama Menteri Koprasi dan UMKM yang juga politisi PDIP, Anak Agung Puspayoga (tengah) saat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, Denpasar, Bali pada 8 Januari 2018. Foto: Johannes P. Christo
Calon Gubernur Bali, I Wayan Koster (3-kiri) dan calon Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati (2-kanan) berfoto bersama Menteri Koprasi dan UMKM yang juga politisi PDIP, Anak Agung Puspayoga (tengah) saat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, Denpasar, Bali pada 8 Januari 2018. Foto: Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan agar bakal calon kepala daerah yang maju dalam pilkada 2018 tidak mengumbar janji kepada masyarakat.

"Lebih baik mereka menjelaskan visi-misi sebagai calon pemimpin itu seperti apa daripada mengumbar janji yang terlalu berlebihan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia di Denpasar, Ahad, 21 Januari 2018.

Apalagi, menurut Rudia, kalau bakal calon sampai berjanji akan memberikan sejumlah uang. Hal itu dia anggap termasuk money politic. Pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam terkait dengan janji uang dalam rangka keterpilihan.

Baca juga: Bawaslu: Sekretaris Daerah Pekanbaru Terbukti Berpolitik Praktis

Dia mengingatkan jajaran pengawas kini jumlahnya sudah makin banyak. Hal ini, kata dia, seiring dengan telah dilantiknya para pengawas pemilihan lapangan (PPL) untuk setiap desa atau kelurahan di semua kabupaten/kota.

"Kami jadi lebih banyak mempunyai mata dan telinga untuk memantau kegiatan para calon selain partisipasi masyarakat dan media," ujarnya.

Dia juga mengingatkan para calon dan tim pemenangan tidak melibatkan para aparatur sipil negara (ASN), perbekel (kepala desa), dan perangkat desa dalam politik praktis. Dia menyebutkan larangan itu sudah sangat tegas diatur dalam Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Desa. Para aparatur itu harus netral dan tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis sebelum, selama, hingga sesudah tahapan pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu Bali pun telah secara tegas meminta kepala daerah, pimpinan/anggota legislatif yang menjadi pengurus partai politik, tim kampanye, atau sebutan lainnya tidak menggunakan jabatannya untuk melibatkan ASN ataupun mengarahkan program kegiatan yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara dan/atau Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah untuk kepentingan kelompok dalam pilkada 2018.

Baca juga: Bawaslu Larang Istri Ganjar Pranowo Ikut Kampanye

Selain itu, kata Rudia, saat KPU Bali sudah menetapkan pasangan calon kepala daerah pada pertengahan Februari mendatang, maka pejabat publik yang akan mengikuti kegiatan kampanye harus cuti pada hari kerja. Selain itu, pada hari libur, pejabat tersebut tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang melekat padanya.

Untuk Pilkada Bali 2018, ada dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Bali. Mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan ini diusung empat parpol peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, yakni PDIP, Hanura, Partai Amanat Nasional, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dengan total dukungan 27 kursi, juga Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.

Rivalnya, pasangan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Wagub Bali Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Mereka diusung empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, dan NasDem dengan total 28 kursi. Selain itu, didukung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan dan Bintang, serta Perindo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

14 jam lalu

Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.


Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

14 jam lalu

Kamaruddin Muten, bakal calon bupati Belitung Timur 2024. TEMPO/Servio Maranda
Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

19 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

23 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

1 hari lalu

Gubernur Bangka Belitung, erzaldi rosman, saat kunjungan pilkada di berbagai tempat, salah satunya di Koba, Desa Arung Dalam, dan Desa Air Bara.
Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

Kata Gerindra soal bakal calon kepala daerah yang daftar ke banyak partai.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.


Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan usia Kaesang belum cukup untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada 2024.