Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Bali Ingatkan Calon Tak Umbar Janji Kampanye Pilgub

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon Gubernur Bali, I Wayan Koster (3-kiri) dan calon Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati (2-kanan) berfoto bersama Menteri Koprasi dan UMKM yang juga politisi PDIP, Anak Agung Puspayoga (tengah) saat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, Denpasar, Bali pada 8 Januari 2018. Foto: Johannes P. Christo
Calon Gubernur Bali, I Wayan Koster (3-kiri) dan calon Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati (2-kanan) berfoto bersama Menteri Koprasi dan UMKM yang juga politisi PDIP, Anak Agung Puspayoga (tengah) saat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, Denpasar, Bali pada 8 Januari 2018. Foto: Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan agar bakal calon kepala daerah yang maju dalam pilkada 2018 tidak mengumbar janji kepada masyarakat.

"Lebih baik mereka menjelaskan visi-misi sebagai calon pemimpin itu seperti apa daripada mengumbar janji yang terlalu berlebihan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia di Denpasar, Ahad, 21 Januari 2018.

Apalagi, menurut Rudia, kalau bakal calon sampai berjanji akan memberikan sejumlah uang. Hal itu dia anggap termasuk money politic. Pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam terkait dengan janji uang dalam rangka keterpilihan.

Baca juga: Bawaslu: Sekretaris Daerah Pekanbaru Terbukti Berpolitik Praktis

Dia mengingatkan jajaran pengawas kini jumlahnya sudah makin banyak. Hal ini, kata dia, seiring dengan telah dilantiknya para pengawas pemilihan lapangan (PPL) untuk setiap desa atau kelurahan di semua kabupaten/kota.

"Kami jadi lebih banyak mempunyai mata dan telinga untuk memantau kegiatan para calon selain partisipasi masyarakat dan media," ujarnya.

Dia juga mengingatkan para calon dan tim pemenangan tidak melibatkan para aparatur sipil negara (ASN), perbekel (kepala desa), dan perangkat desa dalam politik praktis. Dia menyebutkan larangan itu sudah sangat tegas diatur dalam Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Desa. Para aparatur itu harus netral dan tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis sebelum, selama, hingga sesudah tahapan pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu Bali pun telah secara tegas meminta kepala daerah, pimpinan/anggota legislatif yang menjadi pengurus partai politik, tim kampanye, atau sebutan lainnya tidak menggunakan jabatannya untuk melibatkan ASN ataupun mengarahkan program kegiatan yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara dan/atau Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah untuk kepentingan kelompok dalam pilkada 2018.

Baca juga: Bawaslu Larang Istri Ganjar Pranowo Ikut Kampanye

Selain itu, kata Rudia, saat KPU Bali sudah menetapkan pasangan calon kepala daerah pada pertengahan Februari mendatang, maka pejabat publik yang akan mengikuti kegiatan kampanye harus cuti pada hari kerja. Selain itu, pada hari libur, pejabat tersebut tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang melekat padanya.

Untuk Pilkada Bali 2018, ada dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Bali. Mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan ini diusung empat parpol peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, yakni PDIP, Hanura, Partai Amanat Nasional, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dengan total dukungan 27 kursi, juga Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.

Rivalnya, pasangan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Wagub Bali Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Mereka diusung empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, dan NasDem dengan total 28 kursi. Selain itu, didukung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan dan Bintang, serta Perindo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua kanan), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo (kanan) berfoto bersama dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

Para petinggi PDIP, Ketua KPU, Ketua KPK, hingga para pemengaruh atau influencer dipastikan akan menghadiri hari kedua Rakernas PDIP.


Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

8 hari lalu

Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

Kader PSI Kota Bekasi dan Kota Depok buka suara terkait Kaesang usai resmi menjadi Ketua Umum mereka. Begini kata mereka.


Kaesang Anak Jokowi 2 Hari Setelah Dapat KTA Langsung Jadi Ketua Umum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

8 hari lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berdiri di depan pintu usai menerima friendship card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI secara simbolis di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Kaesang Pangarep resmi bergabung menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah menerima KTA yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah petinggi PSI. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kaesang Anak Jokowi 2 Hari Setelah Dapat KTA Langsung Jadi Ketua Umum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

Dua hari setelah menerita Kartu Tanda Anggota (KTA) Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, anak Jokowi secara resmi menjadi Ketua Umum PSI.


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

9 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

14 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

14 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

19 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

19 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

21 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

21 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.