TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meninggalkan rumah dinasnya di Pendopo, seiring dengan keikutsertaan dalam kontestasi pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018.
"Tanggal 12 Februari berlaku cuti, maka kami tidak lagi dalam posisi pejabat negara. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kedinasan ditanggalkan," kata Ridwal Kamil di Pendopo, Kota Bandung, Sabtu, 20 Januari 2018.
Baca juga: Bawaslu Larang Istri Ganjar Pranowo Ikut Kampanye
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Emil ini menyerahkan secara simbolis kunci rumah dinas kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto. Saat meninggalkan Pendopo, Emil didampingi istri, anak, serta ibunda, hanya membawa koper yang berisi baju dan peralatan pribadi. Barang-barang yang dibeli dengan uang negara ditinggalkan di Pendopo.
"Kami menyerahkan aset negara. Saya sebagai pejabat negara ingin memberikan contoh bahwa sesuai peraturan, kami serahkan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatan," kata dia.
Sebelum ia resmi cuti sebagai wali kota, Emil tetap akan menyelesaikan tugasnya di Pendopo, tapi tidak akan menjadi tempat menginap. Ia meminta rumah dinas tetap menjadi rumah rakyat yang dapat diakses siapa pun.
Baca juga: Kodim Depok Larang Anggota Foto Bareng Calon di Pilkada Jabar
"Pendopo harus jadi rumah rakyat, harus jadi rumah siapa pun. Ada seminar wayang, pengajian, terbuka buat turis, tidak ada masalah. Ruang pribadi saja yang tidak bisa digunakan. Saya akan bolak-balik untuk kedinasan tapi tidak menginap," kata Emil.
Untuk sementara, Ridwan Kamil akan mengontrak dua rumah di sekitar kawasan Cipaganti, Kota Bandung. Satu rumah dijadikan tempat tinggalnya, sedangkan satu rumah lainnya digunakan untuk tim pemenangan.
Ridwan Kamil akan maju dalam Pilgub Jawa Barat 2018 bersama pasangannya, Uu Ruzhanul Ulum. Pasangan lainnya yang juga maju adalah Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan.