Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Jaksa yang Gagal di Pilkada Tidak Boleh Kembali

Reporter

image-gnews
Jaksa Agung M. Prasetyo tiba di acara soft opening gedung baru milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center, Jakarta, 19 Januari 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jaksa Agung M. Prasetyo tiba di acara soft opening gedung baru milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center, Jakarta, 19 Januari 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegatakan jaksa yang gagal dalam pencalonan kepala daerah ataupun wakil kepala daerah tidak bisa kembali lagi ke institusi Korps Adhyaksa. "Tidak bisa (kembali jadi jaksa), kalau sudah ke luar ya sudah," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Prasetyo menuturkan, jaksa yang tertarik mengikuti pilkada harus mengundurkan diri. Berdasarkan data Kejaksaan Agung, kata dia, pada pilkada serentak 2018 ini ada seorang jaksa yang maju sebagai calon wakil bupati.

Baca: Ancaman Sanksi Bagi PNS yang Tak Netral dalam Pilkada

Jaksa tersebut, kata Prasetyo, bertugas di Kejaksaan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat, bernama Erlina Ria Norsan. Sejak menyatakan ikut pilkada, kata Prasetyo, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari pekerjaanya sebagai jaksa.

"Dia sudah mengundurkan diri, sudah dan telah kami proses. Dia menjadi pasangan calon bupati di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat (Kabupaten Mempawah)," katanya.

Prasetyo berujar jaksa boleh saja maju dalam pilkada karena merupakan hak politik mereka. "Itu adalah hak politik seseorang yang tidak bisa dihalang-halangi," kata dia.

Simak: Polri Bentuk Satgas Nusantara untuk Dinginkan Suasana Pilkada

Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap Kejaksaan berbeda dengan Kepolisian. Sebelumnya, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggota Polri yang gagal  di pilkada masih boleh kembali mengabdi sebagai polisi.

"Kami nunggu sampai penetapan. Kalau saat tahapan penetapan mereka tidak maju dan mereka ingin tetap mengabdi sebagai polisi, tidak ada larangan untuk menolak mereka," ujar Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin lalu.

Lihat: Pilgub Riau, ASN Dilarang Ikut Deklarasi Cagub Inkumben

Meski demikian Kapolri tidak memaksa polisi yang gagal maju menjadi kepala daerah kembali lagi ke institusi kepolisian. "Kalau seandainya mereka ingin tetap pensiun dini, kami juga akan memfasilitasi. Ini juga tidak ada larangan," ujar Tito.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

6 jam lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

14 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.


Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

1 hari lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.


KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.


Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

3 hari lalu

Setelah sempat dipersulit, sejumlah pasangan bakal calon di berbagai daerah akhirnya diterima mendaftar di Pilkada 2024.
Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada


Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

5 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

5 hari lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

6 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.