Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Jaksa yang Gagal di Pilkada Tidak Boleh Kembali

Reporter

image-gnews
Jaksa Agung M. Prasetyo tiba di acara soft opening gedung baru milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center, Jakarta, 19 Januari 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jaksa Agung M. Prasetyo tiba di acara soft opening gedung baru milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center, Jakarta, 19 Januari 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegatakan jaksa yang gagal dalam pencalonan kepala daerah ataupun wakil kepala daerah tidak bisa kembali lagi ke institusi Korps Adhyaksa. "Tidak bisa (kembali jadi jaksa), kalau sudah ke luar ya sudah," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Prasetyo menuturkan, jaksa yang tertarik mengikuti pilkada harus mengundurkan diri. Berdasarkan data Kejaksaan Agung, kata dia, pada pilkada serentak 2018 ini ada seorang jaksa yang maju sebagai calon wakil bupati.

Baca: Ancaman Sanksi Bagi PNS yang Tak Netral dalam Pilkada

Jaksa tersebut, kata Prasetyo, bertugas di Kejaksaan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat, bernama Erlina Ria Norsan. Sejak menyatakan ikut pilkada, kata Prasetyo, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari pekerjaanya sebagai jaksa.

"Dia sudah mengundurkan diri, sudah dan telah kami proses. Dia menjadi pasangan calon bupati di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat (Kabupaten Mempawah)," katanya.

Prasetyo berujar jaksa boleh saja maju dalam pilkada karena merupakan hak politik mereka. "Itu adalah hak politik seseorang yang tidak bisa dihalang-halangi," kata dia.

Simak: Polri Bentuk Satgas Nusantara untuk Dinginkan Suasana Pilkada

Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap Kejaksaan berbeda dengan Kepolisian. Sebelumnya, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggota Polri yang gagal  di pilkada masih boleh kembali mengabdi sebagai polisi.

"Kami nunggu sampai penetapan. Kalau saat tahapan penetapan mereka tidak maju dan mereka ingin tetap mengabdi sebagai polisi, tidak ada larangan untuk menolak mereka," ujar Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin lalu.

Lihat: Pilgub Riau, ASN Dilarang Ikut Deklarasi Cagub Inkumben

Meski demikian Kapolri tidak memaksa polisi yang gagal maju menjadi kepala daerah kembali lagi ke institusi kepolisian. "Kalau seandainya mereka ingin tetap pensiun dini, kami juga akan memfasilitasi. Ini juga tidak ada larangan," ujar Tito.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Untuk Lulusan SMA dan SMK hingga Sarjana

1 hari lalu

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Untuk Lulusan SMA dan SMK hingga Sarjana

Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Untuk lulusan SMA hingga sarjana.


Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

2 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Maruarar Sirait mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah kembali dibentuk.


Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tidak Boleh Jadi Alat Politik

8 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tidak Boleh Jadi Alat Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum.


Belum Dapat Ganti Rugi, Korban KSP Indosurya Berharap Temui Jaksa Agung

10 hari lalu

Konferensi pers korban KSP Indosurya terhadap penolakan berkas permohonan kasasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Belum Dapat Ganti Rugi, Korban KSP Indosurya Berharap Temui Jaksa Agung

Korban KSP Indosurya telah mengajukan Gugatan Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian sejak di Pengadilan Tingkat Pertama.


Manuver Merebut Suara NU

22 hari lalu

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.


Sejumlah Tanggapan soal Usulan Pilkada Dimajukan, dari Presiden, Wapres, Parpol hingga DPR

23 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sejumlah Tanggapan soal Usulan Pilkada Dimajukan, dari Presiden, Wapres, Parpol hingga DPR

Wacana perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dalam beberapa waktu terakhir mengemuka.


Muncul Usulan Pilkada Dimajukan, Begini Pendapat Wapres Ma'ruf Amin

23 hari lalu

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin berbincang dengan warga terdampak kebakaran saat meninjau lokasi kebakaran imbas terbakarnya Depo Pertamina Plumpubg di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. Usai meninjau lokasi kebakaran bertemu dan berdialog dengan warga, Ma'ruf Amin pun memastikan bahwa seluruh keperluan para pengungsi ditanggung oleh Pertamina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Muncul Usulan Pilkada Dimajukan, Begini Pendapat Wapres Ma'ruf Amin

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa munculnya gagasan pemajuan Pilkada 2024 baru sebatas usulan.


Danny Pomanto Hengkang dari NasDem ke PDIP, Ini Beberapa Kontroversi Wali Kota Makassar

25 hari lalu

Seorang bocah bersalaman dengan Walikota Makassar, Danny Pomanto saat mengunjungi rumah keluarga korban hilangnya AirAsia QZ 8501 di Jalan Baronang, Makassar, 30 Desember 2014. TEMPO/Iqbal lubis
Danny Pomanto Hengkang dari NasDem ke PDIP, Ini Beberapa Kontroversi Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto hengkang dari NasDem ke PDIP. Berikut beberapa kontroversi yang pernah menjeratnya.


Wali Kota Makassar Danny Pomanto Gabung PDIP, Lalu Bicara Soal Wong Cilik

25 hari lalu

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto memantau suasana kota melalui ruang kontrol yang diberi nama War Room di lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar. TEMPO/Subekti.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Gabung PDIP, Lalu Bicara Soal Wong Cilik

Wali Kota Makassar Danny Pomanto hengkang dari Partai NasDem untuk bergabung PDIP. Apa alasannya?


Jaksa Agung Mau Miskinkan Koruptor, Begini Baharuddin Lopa Dulu Bikin Ngeri Koruptor

25 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Jaksa Agung Mau Miskinkan Koruptor, Begini Baharuddin Lopa Dulu Bikin Ngeri Koruptor

Dulu ada eks Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang berintegritas dalam mengentaskan dan memiskinkan koruptor.